Hotman Paris Jelaskan Dua Pasal yang Bisa Digunakan untuk Membebaskan Bharada E dari Vonis 12 Tahun Penjara

Suara Depok

Jum'at, 20 Januari 2023 | 15:48 WIB
Hotman Paris Jelaskan Dua Pasal yang Bisa Digunakan untuk Membebaskan Bharada E dari Vonis 12 Tahun Penjara
Richard Eliezer ; Sidang Richard Eliezer ; Sidang Ferdy Sambo, Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Depok.suara.com - Hotman Paris menjelaskan bahwa Bharada E atau Richard Eliezer sebenarnya bisa bebas dari hukuman. Hal ini dijelaskannya dengan adanya pasal dalam RKHUP.

Dilihat dari unggahan akun Instagram @Rumpi_Gosip, Hotman Paris sempat diminta oleh warganet untuk membantu Bharada E yang divonis 12 tahun penjara. Padahal bagi warganet, sosok Bharada E sudah jujur dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Hotman Paris lantas mengungkapkan beberapa pasal yang sepertinya bisa membebaskan Bharada E. Apalagi hal ini terkait peran Bharada E saat melakukan penembakan.

"Bharada E bisa bebas pakai pasal pidana 48 KHUP Pidana yaitu dia melakukan pidana karena pengaruh paksa atau memakai pasal 51 yaitu karena perintah jabatan," ucap Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, dua pasal tersebut bisa membebaskan Bharada E. Dirinya pun menyarankan hal tersebut digunakan oleh pengacara Bharada E.

"Pasal 48 dan 51 bisa membebaskan seseorang walau telah melakukan tindak pidana karena daya paksa atau karena perintah jabatan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Singgung Status Justice Collaborator, Deolipa Yumara Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat

Singgung Status Justice Collaborator, Deolipa Yumara Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:29 WIB

Sunan Kalijaga Bakal Somasi Denny Sumargo, Hotman Paris: Enggak Usah Khawatir

Sunan Kalijaga Bakal Somasi Denny Sumargo, Hotman Paris: Enggak Usah Khawatir

Your Say | Jum'at, 20 Januari 2023 | 14:14 WIB

Ferry Irawan Desak Bersetubuh dengan Venna Melinda, Hotman Paris: Dia Minta Sejak di Mobil

Ferry Irawan Desak Bersetubuh dengan Venna Melinda, Hotman Paris: Dia Minta Sejak di Mobil

Your Say | Jum'at, 20 Januari 2023 | 13:16 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×