Momen Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Teriak Histeris: Yosua, Peluk Mama...

Suara Depok | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 16:16 WIB
Momen Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Teriak Histeris: Yosua, Peluk Mama...
Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, didampingi kerabatnya histeris saat mendatangi makam anaknya sebelum autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp)

Depok.suara.com - Ibunda Brigadir J,  Rosti Simanjuntak tak bisa menutup rasa leganya setelah mendengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim. Saking emosionalnya, Rosti sampai menangis dan berteriak histeris.

Dinukil dari Suara.com majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso membacakan vonis tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Dirinya memutuskan tak ada hal meringankan bagi Ferdy Sambo sehingga untuk memenuhi unsur keadilan, terdakwa harus dihukum mati.

Rosti Simanjuntak hadir dalam persidangan itu dengan kemeja putih duduk berdampingan dengan sang suami. Selama persidangan itu, dia terus mendekap erat foto putranya, Brigadir J.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan dengan sengaja dan berencana merampas nyawa orang lain. Dengan ini, diputuskan hukuman mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Setelah mendengar vonis hakim tersebut Rosti Simanjuntak menangis dan menjerit mendengar putusan majelis hakim tersebut. Dirinya bahkan sempat memanggil nama anaknya itu.

"Anakku, kau peluk mama,:" kata Rosti Simanjuntak berteriak.

Dalam persidangan, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, dinyatakan bersalah sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tak hanya itu, majelis hakim juga menyatakan Ferdy SAmbo bersalah melakukan perusakan barang bukti berupa CCTV.

Secara hukum, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Mati, Ferdy Sambo Bicara Sebentar dengan Penasihat Hukum

Divonis Mati, Ferdy Sambo Bicara Sebentar dengan Penasihat Hukum

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:12 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Usai Terima Ucapan Ultah dari Anaknya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Usai Terima Ucapan Ultah dari Anaknya

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:09 WIB

Dianggap Sebagai Pemicu, Rosti Simanjuntak Minta Putri Candrawathi Dihukum Berat

Dianggap Sebagai Pemicu, Rosti Simanjuntak Minta Putri Candrawathi Dihukum Berat

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:07 WIB

Terkini

Penjelasan RSUD dr Soetomo Mengenai Pasien Meninggal saat Kebakaran di Gedung PPJT

Penjelasan RSUD dr Soetomo Mengenai Pasien Meninggal saat Kebakaran di Gedung PPJT

Jatim | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:02 WIB

Perempuan dan Gerakan Zero Waste: dari Dapur Rumah ke Perubahan Lingkungan

Perempuan dan Gerakan Zero Waste: dari Dapur Rumah ke Perubahan Lingkungan

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:00 WIB

5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan

5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:51 WIB

TSMC Prediksi Industri Chip Global Tembus Rp24 Kuadriliun pada 2030, AI Jadi Mesin Utama Pertumbuhan

TSMC Prediksi Industri Chip Global Tembus Rp24 Kuadriliun pada 2030, AI Jadi Mesin Utama Pertumbuhan

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:51 WIB

Evakuasi Kebakaran di RSUD dr Soetomo: Satu Pasien Meninggal Dunia Saat Api Kepung Lantai 5

Evakuasi Kebakaran di RSUD dr Soetomo: Satu Pasien Meninggal Dunia Saat Api Kepung Lantai 5

Jatim | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:51 WIB

Sedang Cedera, Duo Aprilia Enggan Remehkan Kemampuan Marc Marquez

Sedang Cedera, Duo Aprilia Enggan Remehkan Kemampuan Marc Marquez

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:47 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB

Carlo Ancelotti Resmi Latih Timnas Brasil Hingga 2030 Demi Target Juara Dunia

Carlo Ancelotti Resmi Latih Timnas Brasil Hingga 2030 Demi Target Juara Dunia

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB

Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik

Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:44 WIB

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:42 WIB