Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Usai Terima Ucapan Ultah dari Anaknya

M Nurhadi

Senin, 13 Februari 2023 | 16:09 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Usai Terima Ucapan Ultah dari Anaknya
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hukuman mati Ferdy Sambo dijatuhkan hanya berselang 4 hari setelah eks Kadiv Propam Polri tersebut ulang tahun ke-50 pada 9 Februari 2023 lalu.

Ulang tahun Mantan Jenderal Polisi itu kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, ia harus menerima 'kado spesial' yaitu vonis terberat di kitab hukum Indonesia, yakni hukuman mati.

Sebelumnya, sang putri, Trisha Eungelica juga menyampaikan ucapan ulang tahun romantis untuk sang papa melalui akun Instagram pribadinya @trishaeas.

Ia mengunggah foto bersama ayahnya sebelum terjerat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam unggahan itum Ferdy Sambo nampak tengah menggendong putra bungsunya. Dalam foto yang lain, terlihat Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi nampak mesra.

Hukuman Mati

Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan merencanakan pembunuhan.

Ferdy Sambo dan putrinya Trisha Eugelinca Ardyadana. (Instagram/ trishaeas)
Ferdy Sambo dan putrinya Trisha Eugelinca Ardyadana. (Instagram/ trishaeas)

"Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," lanjut Hakim.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut hukuman penjara seumur hidup. Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan kedua ajudannya yakni Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR merencanakan pembunuhan.

baca juga

Dalam kasus ini, Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir dan seorang asisten rumah tangganya juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Ferdy Sambo disebut telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dan terlibat dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam pengusutan penyebab kematian Brigadir J sehingga melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Rencana Pembunuhan Brigadir J

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah terpenuhi.

"Unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi," ucap Wahyu dalam sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.

Rencana tersebut didasari rasa sakit hati Ferdy Sambo setelah mendengar aduan dari istrinya, Putri Candrawathi, mengenai pelecehan seksual yang ia alami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, sang Ibu Brigadir J Tumpahkan Air Mata Memeluk Erat Foto Anak Tercinta

Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, sang Ibu Brigadir J Tumpahkan Air Mata Memeluk Erat Foto Anak Tercinta

Bandung | Senin, 13 Februari 2023 | 16:06 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen Soroti Hakim yang Belibet Usai Baca Putusan: Langsung Grogi

Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen Soroti Hakim yang Belibet Usai Baca Putusan: Langsung Grogi

Joglo | Senin, 13 Februari 2023 | 16:06 WIB

Dengan Suara Bergetar! Hakim Vonis Ferdy Sambo dengan Hukuman Mati, Warganet Puas: Indonesia Full Senyum

Dengan Suara Bergetar! Hakim Vonis Ferdy Sambo dengan Hukuman Mati, Warganet Puas: Indonesia Full Senyum

Depok | Senin, 13 Februari 2023 | 16:04 WIB

Ibunda Brigadir J Menangis Saat Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi?

Ibunda Brigadir J Menangis Saat Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi?

Sumedang | Senin, 13 Februari 2023 | 16:01 WIB

Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Mata Ferdy Sambo Berkaca-Kaca, Pengunjung Sidang Bersorak

Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Mata Ferdy Sambo Berkaca-Kaca, Pengunjung Sidang Bersorak

Denpasar | Senin, 13 Februari 2023 | 15:59 WIB

Ulang Tahun ke-50 Ferdy Sambo Diganjar 'Hadiah' Vonis Hukuman Mati

Ulang Tahun ke-50 Ferdy Sambo Diganjar 'Hadiah' Vonis Hukuman Mati

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×