depok

Muncul Desakan Jadikan Agnes Tersangka, Ini Kata Kuasa Hukum Mario

Suara Depok Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 23:25 WIB
Muncul Desakan Jadikan Agnes Tersangka, Ini Kata Kuasa Hukum Mario
Agnes Gracia Haryanto dan Mario Dandy Satriyo (Twitter)

Depok.suara.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas memberikan pendapatnya terkait adanya desakan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan AGH sebagai tersangka.

Hal tersebut karena AGH diduga turut memvideokan peristiwa ketika Mario Dandy menganiaya David.

Dolfie Rompas menilai siapapun pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David mesti diproses hukum tanpa terkecuali dan itu termasuk sosok perempuan AGH.

"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan siapapun itu harus diproses hukum. Jadi nggak hanya (Mario) klien saya. Kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," kata Dolfie kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Meskipun keputusan untuk menetapkan tersangka tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik, Dolfie berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang.

"Yang penting kan di sini proses hukum harus tuntas harus benar-benar terang benderang. Siapapun yang terlibat harus layak ditetapkan statusnya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," kata Dolfie lagi. 

Polres Metro Jakarta Selatan sendiri diketahui telah memeriksa AGH sebanyak tiga kali terkait kasus penganiayaan David. Dimana ketiga pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap AGH dengan status saksi.

Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, pemeriksaan terakhir terhadap AGH dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam.

"Iya (sudah diperiksa) ketiga kali," kata Nurma kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Kondisi Terbaru David Diungkap Sang Paman: Istilahnya Kayak Masih Bayi

Menurut Nurma penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa AGH, selagi keterangan yang bersangkutan dinilai masih diperlukan.

"Nanti kalau penyidik mau diperiksa ya diperiksa lagi," kata Nurma. ***

Sumber: www.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI