Depok.suara.com - Pengacara Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa kondisi orangtua kliennya, Agnes Gracia Haryanto (15), tengah sakit-sakitan.
Menurut Mangatta, ayah Agnes kini menderita stroke, sedangkan ibu Agnes menderita kanker paru-paru.
Tak cuma itu, kakak Agnes bernama Yoan Ivana mendadak muncul di program Narasi dengan host Najwa Shihab.
"Kakaknya kemarin muncul di media itu habis operasi jantung. Tapi dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Dengan latar belakang keluarga Agnes yang tengah berjuang sembuh dari sakit, maka Mangatta pun memberikan bantuan hukum dengan gratis.
"Memang apa adanya kami menangani ini secara pro bono (gratis)," ungkapnya.
Mangatta sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan penyidik terkait Agnes yang telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
"Kami mau konsultasi terkait peningkatan status (anak yang berkonflik dengan hukum) kemarin. Jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan," tutur dia.
Penyidik Polda Metro Jaya membuktikan Agnes terlibat dalam penganiayaan terhadap David Azora Latumahina (20) setelah melihat rekaman CCTV dan pesan WhatsApp.
Baca Juga: Dokter Boyke Ungkap Cara Ejakulasi dan Orgasme Bisa Berbarengan: Jangan Anggap Seks Terlalu Serius
Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.
Pelaku utama penganiayaan adalah Mario Dandy Satriyo, sedangkan pelaku lainnya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.