Mantap, Polisi Lakukan Ini Agar Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Bohongi Penyidik Lagi

Yazir Farouk, Muhammad Yasir

Senin, 06 Maret 2023 | 16:27 WIB
Mantap, Polisi Lakukan Ini Agar Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Bohongi Penyidik Lagi
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditahan di sel terpisah di Rutan Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan agar kedua tersangka tak bersekongkol lagi untuk mengaburkan fakta terkait kasus tersebut.

"Dipisah antsipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryad, Senin (6/3/2023).

Dandy, Shane, dan satu tersangka lainnya, AG, sempat berbohong saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Bukan penganiayaan, mereka mengaku peristiwa yang terjadi adalah perkelahian.

"Kami perlu menjelaskan di sini ternyata pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata Hengki sebelumnya.

Hanya saja, kebohongan mereka terbongkar ketika penyidik menyodorkan sejumlah bukti penganiayaan terhadap David. Rekaman CCTV, chat WhatsApp, hingga video, yang diperlihatkan penyidik membuat para tersangka tak berkutik.

"Tergambar semua peranannya di situ," ujar Hengki.

Saat ini, kasus penganiayaan David memang telah mendapat tiga orang tersangka. Berbeda dengan Dandy dan Shane, AG yang masih di bawah umur berstatus anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Status ini setara dengan tersangka.

Mario Dandy satriyo dijerat Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

baca juga

Sementara AG dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mario Dandy Yakin Lolos Jeratan Hukum karena Dibeking Ayahnya, Netizen Geram: Bapakmu Ketar-ketir, Belum Tentu Selamat!

Mario Dandy Yakin Lolos Jeratan Hukum karena Dibeking Ayahnya, Netizen Geram: Bapakmu Ketar-ketir, Belum Tentu Selamat!

Dexcon | Senin, 06 Maret 2023 | 15:52 WIB

Cek Fakta: Video Skandal Panas Agnes dan Mario Dandy Bocor, Usai Diserahkan Shane, Benarkah?

Cek Fakta: Video Skandal Panas Agnes dan Mario Dandy Bocor, Usai Diserahkan Shane, Benarkah?

Denpasar | Senin, 06 Maret 2023 | 15:15 WIB

14 Hari Tak Sadarkan Diri, David Diiringi Selawat

14 Hari Tak Sadarkan Diri, David Diiringi Selawat

Serang | Senin, 06 Maret 2023 | 15:07 WIB

Terkini

Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata

Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:10 WIB

Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono

Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:09 WIB

Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah

Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik

Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:02 WIB

Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya

Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:35 WIB

Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina

Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:34 WIB

Nadine Kei Inara Buktikan Logika Data Science dan Jiwa Seni Bisa Berjalan Beriringan

Nadine Kei Inara Buktikan Logika Data Science dan Jiwa Seni Bisa Berjalan Beriringan

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:11 WIB

Soundrenaline Sana Sini 2026 Siap Guncang Blok M, Ada Last Dinosaurs hingga Sal Priadi

Soundrenaline Sana Sini 2026 Siap Guncang Blok M, Ada Last Dinosaurs hingga Sal Priadi

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:21 WIB

Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI

Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI

Entertainment | Senin, 13 Juli 2026 | 21:17 WIB

Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker

Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker

Entertainment | Senin, 13 Juli 2026 | 20:15 WIB

×