Depok.suara.com - Proses persidangan cerai antara Aldila Jelita dengan Indra Bekti kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini agenda sidang cerai merupakan pengajuan bukti dan saksi dari pihak Aldila Jelita.
"Jadi hari ini kami sudah mengajukan bukti, baik bukti tertulis dan juga saksi. Saksinya di sini hadir ada Mbak Nana dan Mbak Riry," kata Teguh Putra yang dilihat dari Intens Investigasi.
Pada momen tersebut ada dua saksi yang menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Dia menyampaikan bahwa kesaksian ini berjalan lancar.
"Jadi pada intinya saksi menyampaikan kesaksiannya yang tidak bisa kami sampaikan, tapi intinya tadi berjalan dengan lancar saksi juga sudah menjelaskan alasan-alasannya majelis hakim juga sudah memahami," tutur Teguh Putra.
Salah satu saksi yang bernama Nana mengaku sudah kenal dengan Indra Bekti dan Aldila Jelita cukup lama bahkan saat keduanya belum menikah. Dirinya mengakui bahwa beberapa kali terjadi percekcokan yang disebabkan oleh perbedaan prinsip.
"Tapi dalam prosesnya, kita memaklumi karena Dila adalah wanita salihah yang sudah punya standar, termasuk dalam rumah tangga harus seperti apa," terang Nana.
"Ketika menjalaninya ada perbedaan prinsip, jadi aku tidak menepis kalau dia suatu saat akan bermasalah di dalam perjalanan rumah tangganya, dan itu memang terjadi sampai berapa kali," jelasnya.
Nana juga mengaku seringkali menjadi saksi mata pertengkaran bahkan menjadi penengah melerai keduanya. Oleh karena itu, ia mengerti mengapa pada akhirnya Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti.
"Aku adalah saksi yang selalu melihat pertengkaran-pertengkaran kecil perbedaan pendapat yang kadang aku bisa lerai atau aku kadang serahkan ke mereka semua," ujar Nana.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Anime Karya Studio Ghibli di Netflix, Ceritanya Menarik!
"Aku cuma bisa menyatakan apa yang aku lihat selama ini. Bahkan dari Dilla, aku mewakili perasaan seorang istri, Dilla maunya seperti ini. Tapi ketika menjalani tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, kita juga harus memaklumi," imbuhnya.
Adapun agenda sidang selanjutnya merupakan agenda kesimpulan yang bakal digelar pada 10 April dan putusan pada 17 April mendatang.
"Sidang selanjutnya tanggal 10 itu adalah acara kesimpulan Jadi putusannya nanti insyaallah tanggal 17 April," pungkas Teguh Putra.