Agnes Minta Divonis Bebas dengan Alasan Masih Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum David

Suara Depok | Suara.com

Minggu, 09 April 2023 | 08:25 WIB
Agnes Minta Divonis Bebas dengan Alasan Masih Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum David
Mario Dandy Satriyo dan Agnes Gracia Haryanto (Twitter)

Depok.suara.com - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menanggapi pembelaan kuasa hukum Agnes yang menyatakan Agnes masih muda dengan masa depan yang panjang sehingga minta divonis bebas. 

Seperti diketahui, Agnes menjalani sidang penyampaian nota pembelaan atau pledoi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (6/4/2023) namun ditolak.

Mellisa menilai nota pembelaan atau pledoi tersebut lemah, sehingga JPU masih tetap tegas dengan tuntutannya 4 tahun penjara untuk pelaku anak dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Dalam pernyataan pers yang dibagikan akun Twitter @amrudinnejad_, Mellisa Anggraini menegaskan pledoi Agnes lemah. 

"Kuasa hukum pelaku anak menyampaikan bahwa pelaku anak berusia 15 tahun dan masa depannya masih panjang sehingga meminta hakim memutuskan pelaku anak diputus bebas. Lalu bagaimana dengan masa depan David yang direnggut oleh pelaku ini?" bunyi pernyataan pers Mellisa Anggraini. 

Ditegaskan Mellisa, David Ozora yang berusia 17 tahun pun masih muda. Namun akibat perbuatan Agnes dan tersangka lainnya, kini David harus kehilangan masa depannya.

"Anak korban juga masih muda, akibat perbuatan pelaku anak dan juga pelaku lain, masa depan David menjadi rusak dan hancur," tegas Mellisa.

David Ozora sendiri mengalami cedera otak berat yang menyebabkan cacat permanen dan hingga saat ini belum bisa bicara.

"Mengenal warna saja belum bisa. Jangankan bernyanyi, suara saja dia belum ada. Jangankan memikirkan cita-cita dan bersekolah, melangkahkan kaki saja masih sulit," tulis Mellisa lagi. 

Karenanya ia ingin hakim memvonis hukuman 6 tahun penjara untuk pelaku anak Agnes, "Kami berharap dalam vonis hakim yang mengadili perkara ini dapat lebih maksimal daripada tuntutan JPU."

Mlelisa bahkan menyebut, Agnes tidak menyesali perbuatannya dan bahkan masih tidak jujur di persidangan.

"Tidak ada penyesalan dari pelaku anak, dimana hal ini dapat dilihat ketika pelaku anak memberikan keterangan di persidangan masih tidak jujur," pungkas Mellisa. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Liburan Ke Jepang Bareng Pacar Brondong, Calon Mertua Wulan Guritno Beri Reaksi Tidak Terduga

Liburan Ke Jepang Bareng Pacar Brondong, Calon Mertua Wulan Guritno Beri Reaksi Tidak Terduga

| Sabtu, 08 April 2023 | 18:20 WIB

Pro dan Kontra Netizen Saat Gigi Bilang Salah Milih Suami: Ntar Suaminya Diambil Orang Beneran Nangis!

Pro dan Kontra Netizen Saat Gigi Bilang Salah Milih Suami: Ntar Suaminya Diambil Orang Beneran Nangis!

| Jum'at, 07 April 2023 | 18:55 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB