Depok.suara.com - Pihak Kepolisian segera bergerak cepat melihat keluhan warganet soal Yudo Andreawan. Pemuda ini diduga mengalami kelainan mental atau ODGJ sehingga sering mengganggu masyarakat.
Awalnya salah satu warganet yakni @Mazzini_GSP mengeluh perilaku Yudo Andreawan yang dianggap meresahkan. Pasalnya dirinya kerap melakukan penyerangan di fasilitas umum.
"Izin tanya Pak. Udah berbuat onar di mana-mana gini apa masih tetep gak bisa ditangkap ya Pak @ahriesonta? Betul yang bersangkutan gangguan jiwa, tapi kalau dilepas terus kan membahayakan orang lain pak, semoga ada gerakan dari kepolisian," cuitnya.
Membaca hal itu Kombes Ahrie Sonta yang merupakan Sespri Kapolri menyatakan telah mengirim tim. Dirinya menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus ini.
"Mas saya dm, sudah kami Cek ke wilayah ," paparnya.
Setelah mendapat respon, Mazzini menyatakan pihak kepolisian telah bertindak. Tetapi kepolisian mengaku hanya butuh pelaporan dari orang yang dirugikan.
"Polisi cuma butuh laporan dari korban aja, itu yg jadi penekanan Pak Sespri Kapolri tadi, kalau sudah ada laporan dari korban, @polisijaksel bisa gerak. Karena ini masuk delik aduan bukan umum, semoga Dokter Paras segera melaporkan biar dia tenang juga," tegasnya.