depok

Viral Pedagang Tagih Utang, Bupati Kepulauan Sula Akui Utang Rp85 Juta Milik Anak Buahnya

Suara Depok Suara.Com
Rabu, 19 April 2023 | 06:11 WIB
Viral Pedagang Tagih Utang, Bupati Kepulauan Sula Akui Utang Rp85 Juta Milik Anak Buahnya
Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus saat berbicara kepada media melalui panggilan video (Rizki)

Depok.suara.com - Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus angkat bicara soal video viral seorang pedagang Pasar Makdahi bernama Yana yang menagih utang.

Perempuan berhijab itu mengungkapkan utang yang ditagihkan oleh Yana merupakan utang milik dua orang anak buahnya yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Sula.

Hal tersebut disampaikan Fifian untuk menanggapi viralnya video pedagang pasar tradisional yang memarahi dua perempuan beberapa waktu lalu di pasar. 

Salah satu perempuan dalam video yang beredar itu dinarasikan sebagai Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih.

Pedagang bernama Yana itu marah-marah kepada stafnya yang tengah meninjau stok pangan jelang Lebaran di Pasar Makdahi.

Fifian menegaskan dirinya tidak pernah berutang kepada sang pedagang. 

Selain itu, Fifian juga memastikan perempuan yang dimarahi oleh pedagang itu bukan dirinya, melainkan dua orang stafnya yang ikut dalam kunjungan itu.

“Intinya pada saat saya berkunjung ke pasar, saya mendengar keributan di sekitar situ. Saya kira keributan apa, saya kira cuma hal yang biasa, tidak sampai seheboh ini,” kata Fifian pada Selasa (18/4/2023).

Hal tersebut dikatakan Fifian melalui panggilan video (video call) dengan Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Suamole saat berdinas ke DKI Jakarta. 

Baca Juga: Ada Bagi-bagi Sayuran Gratis di Depok

Lewat sambungan video, Fifian menyatakan langsung menelusuri video yang sempat viral itu. 

Usai penelusuran tersebut, ternyata yang berutang ke pedagang itu adalah dua anak buahnya di Kabupaten Kepulauan Sula. 

Adapun keduanya antara lain Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona yang berhutang kepada pedagang bernama Yanaleko sebesar Rp 85 juta. 

Fifian mengaku tidak mengetahui tujuan dari anak buahnya itu meminjam uang sejumlah tersebut, termasuk apakah menjual nama dirinya atau tidak. 

Meski demikian, Fifian sudah menyelesaikan persoalan itu dengan meminta klarifikasi dari dua anak buahnya.

Bahkan pedagang bernama Yana yang marah-marah, juga sudah meminta maaf atas tindakannya yang menyeret nama Fifian. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI