Depok.suara.com - Setelah bebas dari penjara Sukamiskin, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyempatkan diri berziarah ke makam Taufiq Kemas, suami Megawati Sukarnoputri, di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu membagikan momen saat berziarah ke makam Taufik Kemas di akun Twitter pribadinya @/anasurbaningrum pada Rabu (19/4/2023) siang.
Melalui lini masa, Anas memberikan pujian kepada Taufiq Kiemas semasa hidupnya merupakan politisi yang luwes berkomunikasi ke berbagai kalangan di dunia politik.
"Bang Taufiq Kiemas adalah satu dari sedikit politisi yang luwes berkomunikasi ke berbagai spektrum warna politik. Komunikator dan rekonsiliator ulung. Bang TK juga sangat peduli pada para aktivis mahasiswa dan kepemudaan pada masanya. Lahu al Fatihah," tulis Anas yang kemudian diberi tanda *admin, yang berarti unggahan foto dan tulisan dibuat oleh admin.
![Anas Urbaningrum ziarah ke makam Taufiq Kiemas di Taman Makam Pahlawan Kalibata [Twitter @anasurbaningrum]](https://media.suara.com/suara-partners/depok/thumbs/1200x675/2023/04/19/1-anas-urbaningrum2.jpg)
Anas Dipenjara 8 Tahun
Anas Urbaningrum sendiri telah mengenyam hukuman 8 tahun penjara dan denda 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dia divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 24 September 2014 karena terbukti korupsi dan pidana pencucian uang secara berulang kali.
Tak cuma itu, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut 5 tahun setelah dinyatakan bebas dari penjara.
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) sempat memutuskan Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara, namun melalui Peninjauan Kembali (PK) akhirnya Anas cuma divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Anas diminta uang pengganti Rp57 miliar dan USD5,2 juta.
Baca Juga: Ada Bagi-bagi Sayuran Gratis di Depok
Kalau Anas tidak bayar uang pengganti, maka negara akan merampas aset-asetnya. Kemudian jika aset tidak cukup maka Anas ditambah 2 tahun penjara.