Isi Perubahan Gugatan yang Diajukan Ari Wibowo, Minta Inge Anugrah Tidak Menuntut Harta Bersama dan Masalah Perwalian Anak

Suara Depok

Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:47 WIB
Isi Perubahan Gugatan yang Diajukan Ari Wibowo, Minta Inge Anugrah Tidak Menuntut Harta Bersama dan Masalah Perwalian Anak
Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Instagram/@ariwibowo_official)

Depok.suara.com - Isi perubahan gugatan yang diajukan Ari Wibowo, minta Inge Anugrah tidak menuntut harta bersama dan masalah perwalian anak. 

Ari Wibowo menegaskan sekali lagi tentang harta miliknya, dimana seluruh harta yang didapat setelah menikah semuanya atas nama dirinya. 

Inge diminta Ari untuk tidak menuntut harta gana-gini mengingat adanya perjanjian pranikah antara mereka. 

Hal tersebut merupakan isi perubahan gugatan yang diajukan Ari Wibowo dan diungkap langsung oleh kuasa hukum Inge Anugrah 

"Mengenai harta bersama, Pak Ari tegaskan bahwa bu Inge tidak boleh menuntut," kata Petrus dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Pak Ari menegaskan lagi dalam perubahannya, bahwa untuk harta, tidak boleh diutak atik. Karena itu punya dia. Perubahan gugatannya itu," lanjutnya.

"Memang ada rezeki, berkat dari Tuhan tetapi semuanya atas nama Pak Ari (Wibowo). Iya (ada perjanjian pranikah)," ujar Petrus. 

Adanya dugaan orang ketiga dimasukkan juga dalam perubahan gugatan, namun hal tersebut baru berupa narasi dan belum ada pembuktian. 

"Bahwa dasar perceraian karena pihak ketiga, tapi ini baru narasi, belum ada pembuktian," ucap Petrus.

baca juga

"Pembuktian kan harus dengan keterangan saksi. Saksi siapa yang ngomong tentang peristiwa itu, dimana peristiwa, kapan peristiwa, bagaimana kejadian. Itu belum ada penjelasan," lanjutnya.

Ari juga mengubah isi gugatan tentang perwalian anak serta izin bertemu.

Jika sebelumnya Ari meminta hak perwalian anak dan hanya memperbolehkan Inge menemui anak-anak atas izinnya, maka dalam perubahan gugatan ini Ari dan Inge akan bersama-sama menjadi wali dan membebaskan Inge bertemu anak-anak.

"Perubahan ketiga, Pak Ari bersama Bu Inge boleh menjadi wali dan kalau bertemu tidak perlu izin, tapi pemberitahuan saja," ucap Petrus.

Ari Wibowo sendiri diketahui mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.

Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang sudah mempunyai dua anak memutuskan berpisah setelah menjalin rumah tangga selama 17 tahun. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eva Manurung Angkat Kaki dari Rumah Inara Setelah Perselingkuhan Virgoun Terkuak: Bisa Saya Gampar Itu!

Eva Manurung Angkat Kaki dari Rumah Inara Setelah Perselingkuhan Virgoun Terkuak: Bisa Saya Gampar Itu!

Depok | Rabu, 14 Juni 2023 | 22:35 WIB

Eva Manurung Kecewa Jatah Uang Bulanan, Padahal Virgoun Mampunya Segitu!

Eva Manurung Kecewa Jatah Uang Bulanan, Padahal Virgoun Mampunya Segitu!

Depok | Selasa, 13 Juni 2023 | 20:25 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×