Depok.suara.com - Siap lakukan tes DNA, Rezky Aditya ingin pastikan kenyamanan Kekey yang masih dibawah umur.
Rezky Aditya menghormati hasil keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukannya, sekaligus menegaskan pihaknya tak pernah menolak untuk melakukan tes DNA.
Rezky Aditya yang didampingi istri, Citra Kirana dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking mengaku selalu bersedia untuk melakukan tes DNA.
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya menghormati keputusan kasasi yang baru saja keluar. Saya kembali menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA. Sebagaimana pernah saya sampaikan per 27 Mei 2022 tahun lalu, saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," kata Rezky Aditya melalui kanal YouTube Ana Sofa Yuking pada Senin (19/6/2023).
Namun Rezky Aditya meminta Wenny Ariani untuk menghubungi kuasa hukumnya terlebih dahulu untuk membicarakan teknis dan pelaksanaan tes DNA.
"Sekali lagi saya sampaikan apabila pihak penggugat ingin melakukan tes DNA silakan menghubungi kuasa hukum saya, untuk membicarakan teknis dan pelaksanaannya," kata Rezky lagi.
Ana Sofa Yuking justru menyebut Wenny Ariani lah yang tak pernah memberikan kejelasan apakah bersedia atau tidak melakukan tes DNA untuk anaknya.
Padahal dari pihak Rezky Aditya sudah menawarkan untuk tes DNA, namun Wenny Ariana sama sekali tidak pernah menghubungi.
![Rezky Aditya saat memberikan klarifikasi [Kanal YouTube Ana Sofa Yuking]](https://media.suara.com/suara-partners/depok/thumbs/1200x675/2023/06/21/1-whatsapp-image-2023-06-21-at-153909.jpeg)
"Saya harus sampaikan sekali lagi klien kami Rezky Aditya selama ini tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA. Bahkan klien kami Rezky Aditya telah secaara terbuka dan tegas dalam pernyataannya pada 27 Mei 2022 lalu, klien kami sudah menawarkan melakukan tes DNA," ucap Ana.
Baca Juga: Resmi Umumkan 4 Pemain Baru, Serial Squid Game 2 Justru Tuai Kritikan
"Namun, sejak saat itu sampai hari ini pihak penggugat sama sekali tidak pernah menghubungi kami maupun klien kami untuk melakukan tes DNA tersebut," lanjutnya.
Kuasa hukum Rezky Aditya juga membantah ingin melakukan tes DNA diam-diam. Pihaknya menegaskan tes DNA tersebut sudah pasti dilakukan atas sepengetahuan Wenny Ariani.
Namun karena anak Wenny Ariani masih dibawah umur dan juga untuk menjaga kenyamanannya, pihak Rezky Aditya meminta proses tes DNA dilakukan tidak secara terbuka dengan liputan media
"Perlu ditekankan juga masyarakat mengerti dengan benar. Bahwa Tes DNA hanya dapat dilakukan bersama2 dengan klien kami dan anak penggugat. Oleh karena anak penggugat adalah masih di bawah umur, sudah pasti tes DNA tidak mungkin dilakukan diam-diam dari penggugat sebagai ibunya dan atau tanpa kehadiran penggugat. Seperti selama ini digambarkan oleh penggugat, bahwa kami ingin tes DNA diam-diam. Itu tentu tidak mungkin," ujar Ana.
"Yang kami tekankan pada waktu itu adalah demi menjaga harkat dan martabat anak penggugat yang masih di bawah umur, kami menghindari tes DNA yang terbuka dalam liputan media. Semata-mata kami lakukan itu agar supaya anak penggugat di bawah umur bisa terjaga kenyamanannya. Itu pertimbangan kami," tegasnya.
"Sekali lagi kami atas nama klien kami Rezky Aditya dengan ini menyampaikan secara terbuka kepada pihak penggugat, kami menunggu apabila ingin melakukan tes DNA silakan menghubungi kami," pungkas Ana. ***