Depok.suara.com, Pasca aparat kepolisian berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat jual-beli ginjal internasional, enam orang korban yang sempat diberangkatkan oleh sindikat ke Kamboja kini berada di RS Bhayangkara Tk. I R.Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hery Wijatmoko mengatakan bahwa Dari enam pasien tersebut, satu orang ginjal kanan sudah tidak ada, dan lima orang (kehilangan) ginjal kiri.
"Kami melaksanakan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada semua pasien yang tadi kami sampaikan dan kami akan melakukan pendampingan pada seluruh pasien," ujarnya seperti dilansir dari laman instagram @divisihumaspolri.
Selain itu, kata Hery Wijatmoko, pihaknya terus melakukan pendampingan dan rehabilitasi kepada semua pasien dan memberikan layanan kesehatan.
“ Kami melaksanakan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada semua pasien yang tadi kami sampaikan dan kami akan melakukan pendampingan pada seluruh pasien," pungkasnya.