Pelaku Tipikor Kembalikan Uang 3 Miliar

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 15:56 WIB
Pelaku Tipikor Kembalikan Uang 3 Miliar
Potret barang bukti pengembalian uang tipikor senilai 3 miliar (Dok/ist)

Depok.suara.com, Dua pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor)pajak mengembalikan uang senilai tiga miliar rupiah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Kepala Kejari Depok, Mia Banulita kepada wartawan mengatakan, Kejaksaan Negeri Depok menerima pengembalian kerugian negara pada tindak pidana pajak senilai Rp 3 miliar.

Uang itu dikembalikan, kata Mia, oleh terdakwa tindak pidana perpajakan, yakni Achmad Arief Sardjono (AAS) dan Achmad Arief Martono (AAM) selaku pemilik PT Timbul Mas Raya (TMR) dan PT Arief Mitra Raya (AMR).

"Kami Kejari Depok telah menerima PPN terhadap pelaksanaan terjadinya tindak pidana perpajakan yang saat ini sedang kami tangani. Jadi uang yang kami terima hari ini adalah berasal dari tindak pidana perpajakan dilakukan oleh dua orang terdakwa inisial AAS dan AAM saat ini perkara sedang disidangkan di PN Depok dan sedang dalam tahap pemeriksaan saksi,"katanya.

Mia mengatakan, kedua terdakwa merupakan adik dan kakak. Dia menganggap penyerahan uang ituu sebagai iktikad baik dari terdakwa.

"Ada iktikad baik dari dua terdakwa untuk melakukan pembayaran terhadap pajak terutang dan ini sudah kami terima nilai totalnya teman-teman bisa lihat sekitar Rp 3.194.000.000 sekian,"katanya.

Adapun modus operandi para terdakwa yang sebenarnya, lanjut Mia, mereka kakak beradik, tapi mereka memiliki dua bidang usaha yang berbeda dua duanya Dirut yang satu AAS Dirut PT TMR dan AAM Dirut PT AMR.

Mia mengatakan Achmad Arief Sardjono selaku Dirut PT TMR bergerak di bidang usaha jasa pengangkutan hasil tambang batu bara di Sumatera Selatan dan Kalimantan.

Dalam kurun waktu Januari 2019 hingga Desember 2019, dia diduga melakukan pungutan pajak terhadap tujuh perusahaan yang menggunakan jasa dari perusahaan tersebut.

"Tetapi pungutan pajak tidak disetor ke kas negara. Ini menjadi pajak terutang yang seharusnya menjadi kewajiban dari terdakwa untuk menyetorkan ke kas negara nilainya sejumlah Rp 2,3 miliar untuk PT TMR," ujarnya.

Mia mengatakan terdakwa Achmad Arief Martono selaku Dirut PT AMR yang bergerak bidang jasa logistik dan pengiriman barang kargo di wilayah Pulau Jawa juga melakukan pungutan pajak terhadap perusahaan yang menggunakan jasa perusahaan tersebut.

Namun, pungutan pajak tidak disetor ke kas negara. Dua perbuatan yang dilakukan kedua terdakwa ini menyebabkan terjadinya kerugian negara dari sektor PPN (pajak pertambahan nilai).

"Kalau PT AMR ini tidak menyetorkan pajak sejumlah Rp 890.000.000 demikian teman-teman jadi kami alhamdulillah sudah berhasil menempatkan kembali tadi berdasarkan penyetoran uang yang sudah dilakukan oleh para terdakwa," ujarnya.

Mia menjelaskan pengembalian uang oleh terdakwa tak menghentikan proses pidana. Proses pidana terdakwa tetap berjalan.

"Tetapi ini tidak menghentikan proses pidananya, tetap berjalan. Karena para terdakwa ini tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Muda Ingin Calon Presiden Baru Punya Visi yang Jelas soal Pajak RI

Pengusaha Muda Ingin Calon Presiden Baru Punya Visi yang Jelas soal Pajak RI

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2023 | 10:56 WIB

Nggak Ribet Lagi, Isi SPT Tahunan ke Depan Pakai Aplikasi

Nggak Ribet Lagi, Isi SPT Tahunan ke Depan Pakai Aplikasi

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 17:53 WIB

Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp970 Triliun

Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp970 Triliun

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Stok Beras Sumut Cukup untuk Penuhi Program Bantuan Pangan-Penyaluran ke Mitra

Stok Beras Sumut Cukup untuk Penuhi Program Bantuan Pangan-Penyaluran ke Mitra

Sumut | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:02 WIB

Keluarga dan Fans Rayakan Ulang Tahun Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir

Keluarga dan Fans Rayakan Ulang Tahun Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:00 WIB

Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan

Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:58 WIB

AnimeJapan 2026 Resmi Dibuka! Apa Saja Sih Keseruannya?

AnimeJapan 2026 Resmi Dibuka! Apa Saja Sih Keseruannya?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:56 WIB

Adu Kuat Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series 2026

Adu Kuat Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series 2026

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:53 WIB

Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Sumut | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:49 WIB

Waspada Arus Balik Lebaran 2026: 3 Jurus Jitu Hindari Blind Spot yang Sering Bikin Pemotor Celaka

Waspada Arus Balik Lebaran 2026: 3 Jurus Jitu Hindari Blind Spot yang Sering Bikin Pemotor Celaka

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:48 WIB

5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!

5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:45 WIB

Novel Tarian Bumi, Tarian Pembebasan dari Penjara Kasta yang Membelenggu

Novel Tarian Bumi, Tarian Pembebasan dari Penjara Kasta yang Membelenggu

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:45 WIB

Takut ke Ortu Jelang Idulfitri Jadi Motif Pasangan Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Asahan

Takut ke Ortu Jelang Idulfitri Jadi Motif Pasangan Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Asahan

Sumut | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:40 WIB