Miris, Kangen Bertemu Anak, PNS Asal Pamulang Malah Dipidana Mertua hingga Terancam 10 Bulan Penjara

Suara Depok

Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:24 WIB
Miris, Kangen Bertemu Anak, PNS Asal Pamulang Malah Dipidana Mertua hingga Terancam 10 Bulan Penjara
PNS Pamulang AEE asal Pamulang, Tangerang Selatan dituntut 10 bulan penjara. (Depok Suara)

Depok.suara.com - Nasib malang dialami seorang ayah berinisial AAE (36) warga Pamulang, Tangerang Selatan.

Pria itu dituntut 10 bulan penjara karena dituding melakukan perusakan pintu rumah mantan mertua saat hendak bertemu anaknya.

Kasus yang telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak Februari 2023 dengan nomor perkara 80.Pid.B/2023/PN Jkt. Tim itu memasuki tahapan penuntutan pada Selasa (8/8/2023) lalu.

Dalam sidang beragendakan tuntutan, JPU Kejari Jakarta Timur menuntut AAE pidana 10 bulan penjara atas perusakan pintu rumah mertuanya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur ketika kangen bertemu anaknya.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan," tulis salinan tuntutan JPU Kejari Jakarta Timur, pada Jumat (11/8/2023), seperti disampaikan kepada Depok.suara.com.

AAE dinilai melanggar pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.

Hal yang memberatkan AAE, dinilai Jakssa adalah perbuatannya yang tak mencerminkan sikap sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tidak ada perdamaian antara Terdakwa dengan Saksi Hj Riza Sovia Zubir. Terdakwa adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang seharusnya mampu menunjukkan sikap yang baik dan sikap menghormati persidangan dan tedrakwa tidak mengakui perbuatannya," tulis tuntutan tersebut.

Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum.

baca juga

Menanggapi tuntutan ini, kuasa hukum AAE, Aldo Joe merasa prihatin.

Dirinya pun keberatan atas tuntutan yang diajukan JPU.

Sebab, alasan AAE mendobrak pintu rumah mertuanya didasari keinginan seorang ayah yang ingin bertemu anaknya tanpa bermaksud sengaja merusak properti orang lain.

"Terdakwa pada prinsipnya hanya ingin bertemu anak karena aksesnya ditutup oleh pemilik rumah. Tidak ada maksud lain selain itu dan hal tersebut juga sudah terbukti dalam fakta-fakta persidangan," kata Aldo dihubungi pada Rabu (16/8/2023).

Aldo merasa heran, dalam dakwaan AAE disebut terdakwa merusak pintu disertai dengan menyebutkan jumlah kerugian senilai hampir 10 juta rupiah.

Namun, dalam fakta persidangan bukti kerugian tersebut tidak pernah ditunjukkan oleh JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nongkrong Berujung Maut, Remaja Tewas Bersimbah Darah di Cinere Depok

Nongkrong Berujung Maut, Remaja Tewas Bersimbah Darah di Cinere Depok

Depok | Rabu, 09 Agustus 2023 | 00:18 WIB

Healing yang Berfaedah! Taman Herbal Insani Depok Cocok Jadi Tempat Berlibur Sambil Belajar Tanaman Obat

Healing yang Berfaedah! Taman Herbal Insani Depok Cocok Jadi Tempat Berlibur Sambil Belajar Tanaman Obat

Depok | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 11:44 WIB

Kasus Kriminal di Depok! Motif Sadis Rekan Satu Jurusan Bunuh Mahasiswa UI: Iri dengan Kesuksesan Korban dan Terlilit Pinjol

Kasus Kriminal di Depok! Motif Sadis Rekan Satu Jurusan Bunuh Mahasiswa UI: Iri dengan Kesuksesan Korban dan Terlilit Pinjol

Depok | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB

Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit

Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB

Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu

Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:55 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo

Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:50 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB