Miris, Kangen Bertemu Anak, PNS Asal Pamulang Malah Dipidana Mertua hingga Terancam 10 Bulan Penjara

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:24 WIB
Miris, Kangen Bertemu Anak, PNS Asal Pamulang Malah Dipidana Mertua hingga Terancam 10 Bulan Penjara
PNS Pamulang AEE asal Pamulang, Tangerang Selatan dituntut 10 bulan penjara. (Depok Suara)

"Terdakwa membuka pintu sesuai peruntukannya dengan mendorong pintu ini masuk ke dalam dengan memegang gagang pintu tersebut. Tidak ada perkakas atau alat bantu yang digunakan untuk merusak pintu tersebut. Apabila akses pertemuan ayah dan anak diberikan oleh pemilik rumah, patut diduga peristiwa ini tidak pernah terjadi." ungkap Aldo.

Aldo juga merasa bahwa tuntutan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan. Sebab, AAE yang hanya ingin bertemu anaknya harus dituntut penjara 10 bulan.

Adapun JPU sama sekali tidak menyebutkan faktor tersebut sebagai pertimbangan meringankan.

Apalagi, faktanya adalah hak asuh anak saat ini dipegang oleh terdakwa.

"Seharusnya Penuntut Umum melihat fakta-fakta di persidangan bahwa peristiwa terjadi karena mantan istrinya yang tidak memperbolehkan Terdakwa bertemu dengan anaknya. Hal tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia baik bagi terdakwa maupun anaknya," ungkap Aldo.

"Karena itu kami memandang tuntutan 10 bulan penjara ini sangat-sangat tidak memiliki hati nurani. Apalagi kemudian disebutkan kerusakan pintu mencapai nilai 7,5 juta rupiah, namun tidak ada satupun kwitansi perhitungan kerugian yang dibuktikan dalam persidangan," kata Aldo.

Mengutip Jaksa Agung Saat Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa bulan Juli 2023 lalu, Aldo memaparkan, seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya.

Aldo juga mempertanyakan dalam pembacaan tuntutan, JPU tak mencantumkan bahwa terdakwa menghadirkan saksi meringankan.

Menurutnya, dalam rangkaian persidangan sejumlah saksi, terdakwa AAE menghadirkan dua saksi meringankan dalam perkara tersebut.

"Jaksa tidak memasukkan saksi a de charge (meringankan) yang dihadirkan Terdakwa dalam pertimbangan tuntutan. Padahal kedua saksi tersebut sudah datang dan menyampaikan kesaksiannya," jelasnya.

Barang tersebut dan nilai kerusakannya dirasa Aldo tidak wajar karena mengada-ada dan dilebih-lebihkan.

“Masa hanya pintu utama rumah dari bahan kayu harus memasang rantai besar, kan itu mencari-cari alasan gara menjebloskan klien saya ke penjara, lagipula Jaksa tidak menerima barang bukti primer berupa 2 buah pintu dari polisi namun sekarang ditambahkan ke dalam barang bukti, yang mana barang bukti yang dapat dihadirkan senilai Rp 2,2 juta, jelas pasal 407 KUHP, bukan 406 KUHP,” beber Aldo.

“Jaksa juga tidak mempertimbangkan fakta bahwa pada hari terjadinya peristiwa, pemilik rumah langsung menyatakan rusak dan mengganti pintu tanpa adanya olah TKP sebelumnya. Patut diduga bahwa objek dan lokasi perkara tidak lagi steril,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nongkrong Berujung Maut, Remaja Tewas Bersimbah Darah di Cinere Depok

Nongkrong Berujung Maut, Remaja Tewas Bersimbah Darah di Cinere Depok

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 00:18 WIB

Healing yang Berfaedah! Taman Herbal Insani Depok Cocok Jadi Tempat Berlibur Sambil Belajar Tanaman Obat

Healing yang Berfaedah! Taman Herbal Insani Depok Cocok Jadi Tempat Berlibur Sambil Belajar Tanaman Obat

| Sabtu, 05 Agustus 2023 | 11:44 WIB

Kasus Kriminal di Depok! Motif Sadis Rekan Satu Jurusan Bunuh Mahasiswa UI: Iri dengan Kesuksesan Korban dan Terlilit Pinjol

Kasus Kriminal di Depok! Motif Sadis Rekan Satu Jurusan Bunuh Mahasiswa UI: Iri dengan Kesuksesan Korban dan Terlilit Pinjol

| Sabtu, 05 Agustus 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Yosika Ayumi Berumur Berapa? Sah Nikahi Aksa Uyun Anak Soimah

Yosika Ayumi Berumur Berapa? Sah Nikahi Aksa Uyun Anak Soimah

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 08:47 WIB

Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan

Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 11 Mei 2026 | 08:47 WIB

PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2

PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kia Sonet Hadir dengan Harga Baru: Honda HR-V, WR-V hingga Toyota Raize Kena Hantam Telak

Kia Sonet Hadir dengan Harga Baru: Honda HR-V, WR-V hingga Toyota Raize Kena Hantam Telak

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 08:38 WIB

Andi Sudirman: Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama

Andi Sudirman: Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama

Sulsel | Senin, 11 Mei 2026 | 08:38 WIB

Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:36 WIB

Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur

Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:33 WIB

Mengintip Daftar Cuti Bersama 2026, Bulan Mei Hari Apa Saja?

Mengintip Daftar Cuti Bersama 2026, Bulan Mei Hari Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 08:30 WIB

Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok

Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:26 WIB

Dirancang Ivan Gunawan, Segini Harga Baju Pengantin Yosika Ayumi Menantu Soimah

Dirancang Ivan Gunawan, Segini Harga Baju Pengantin Yosika Ayumi Menantu Soimah

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 08:16 WIB