Depok.Suara.Com - Video yang merekam Jessica Wongso mengungkapkan bahwa Irjen Pol Krishna Murti memaksa dia untuk mengakui tindakan pembunuhan terhadap Mirna Salihin, telah kembali menjadi perbincangan hangat di platform media sosial.
Dalam tahun 2016, terdapat rekaman video saat Jessica Wongso sedang mengikuti sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Video tersebut kembali menjadi viral setelah munculnya film dokumenter berjudul Ice Cold di platform Netflix pada tanggal 28 September 2023.
Sebab film itu mendiskusikan mengenai peristiwa pembunuhan yang menimpa Wayan Mirna Salihin.
Jessica Wongso meracuni Mirna dengan menambahkan sianida pada kopi yang diminumnya, sehingga menyebabkan kematian Mirna.
Kemudian, dalam persidangan ke-26 tentang kasus kopi beracun, Jessica Wongso mengisahkan keadaannya saat berada di penjara Polda Metro Jaya.
Pada waktu itu, Jessica mengakui bahwa dirinya ditemui oleh Irjen Krishna Murti ketika berada dalam penahanan.
Pada waktu tersebut, Irjen Krishna Murti bertugas sebagai Kepala Bagian Penyelidikan Kejahatan Umum Polda Metro Jaya.
Irje Krishna Murti, yang disebut oleh Jessica Wongso, bersumpah untuk melepaskan jabatanya untuk mengakui dirinya sebagai tersangka.
Pak Krishna datang menemuiku dan mengatakan, "Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang ‘Saya menandatangani surat penahananmu dengan penuh keyakinan dan doa, saya bersedia mempertaruhkan jabatan saya demi Allah, ungkap Jessica 28 September 2016 yang lalu Seperti Yang Dikutip Depok.Suara.Com.
Sambil menitiskan air mata, Jessica Wongso juga mengungkapkan bahwa pada saat itu dia terpaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Mirna.
Jessica Wongso mengakui bahwa Irjen Krishna Murti pernah mengungkapkan mengenai konsekuensi yang akan ditanggung jika ia mengakuinya.
Jessica melaporkan bahwa Krishna Murti mengajaknya untuk mengakui tindakannya dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan hukuman fisik yang lebih ringan, sebagai alternatif dari hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Hal tersebut diutarakan oleh Jessica saat berada di hadapan majelis hakim.
Irjen Krishna Murti pernah menyangkal pernyataan yang disampaikan oleh Jessica Wongso.
"Saya belum pernah melakukan tindakan yang diungkapkan oleh pengacaranya.Melakukan hal-hal seperti itu bukanlah bagian dari model kepribadian saya," katanya.
Irjen Krishna Murti mengungkapkan, pada penyelidikan, ia hanya meminta Jessica Wongso untuk memberikan semua informasi yang dia ketahui tentang kejadian tragisnya Mirna.
"Saya mengajukan permintaan kepada dia untuk berbicara sesuai dengan fakta Jika kamu tidak ingin berbicara, itu tidak menjadi persoalan sama sekali. saya hanya memberi kesempatan kepadanya untuk mengungkapkan fakta-fakta," katanya.
Setelah film dokumenter Ice Cold ditayangkan, banyak pengguna internet mulai mempertanyakan kebenaran bahwa Jessica Wongso merupakan pelaku pembunuhan terhadap Mirna.
Rasa curiga ini timbul setelah Jessica Wong tidak diizinkan untuk diwawancarai oleh tim dari Netflix.
Netizen yang meragukan peran Jessica Wongso dalam kasus pembunuhan Mirna dengan cepat menyuarakan ketidakpercayaan mereka melalui platform media sosial Instagram Irjen Krishna Murti.
Beberapa warganet malahan meminta kepada Irjen Krisha Murti agar melepas Jessica Wongso dari penahanan.
"Pak Krisna Murti, anda telah disebutkan oleh Jessica bahwa anda pernah melakukan tekanan terhadap Jessica guna memaksa pengakuan bahwa Jessica yang berniat meracuni Mirna. Bagaimana tanggapan bapak?", tulis satu netizen.
"Ehemmmm Jessica Wongso Gimana Kabarnya Pak?," sambung lainnya.
"Ayo jangan pura pura buta, bebasin anak orang kasihan dia," pinta netizen.
"Masih inget kan Pak, kalau kamu pernah menangani kasus Jessica Mirna? Kita sudah tau yg sebenernya, Jessica bukan pelakunya," sahut netizen.
"Boleh di usut lagi pak kasus kopi (yg katanya) sianida itu?" komentar lainnya.
Irjen Krishna Murti kelihatannya tidak merespons dakwaan dan cemoohan dari para pengguna internet terhadap dirinya.
Irje Krishna Murti, yang disebut oleh Jessica Wongso, bersumpah untuk melepaskan jabatanya untuk mengakui dirinya sebagai tersangka.