Depok.suara.com - Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso melihat banyak kejanggalan dalam kasus pembunuh Mirna Salihin. Pasalnya salah satu saksi yaitu pembantu Jessica Wongso tak pernah dihadirkan.
Dilihat dari akun YouTube TVOne, ada tuduhan kepada Jessica Wongso bahwa dia membuang barang bukti. Padahal Jessica Wongso tak pernah m menyuruh pembantunya untuk membuang.
"Dimasukan ke ember disimpen selama 3 hari. Tidak dibuang. Dalam proses polisi bisa menemukan barang itu. Dan mengambilnya," katanya.
"Udah mau seperti ikan asin lalu dibuang ke tempat sampah. Di situ saja. Kalau mau dicari barang itu ada," lanjutnya.
Otto Hasibuan kemudian meminta agar jaksa menghadirkan pembantu Jessica Wongso. Tetapi hingga pengadilan selesai, pembantu Jessica Wongso tak pernah dihadirkan.
Karena itulah, Otto Hasibuan sangat meragukan proses pengadilan tersebut. Apalagi tak pernah ada pernyataan apapun dari saksi.
"Tidak dihadirkan Bang Karni. Karena tidak dihadirkan tidak ada pernyataan apa-apa dari saksi itu," pungkasnya.