Si Wanita Emas Berontak, Hasnaeni Menangis Histeris saat Ditahan Kejagung

Dexcon Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 22:20 WIB
Si Wanita Emas Berontak, Hasnaeni Menangis Histeris saat Ditahan Kejagung
Hasnaeni berjuluk wanita emas menangis histeris usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh Kejagung RI. (ist)

Setelah didorong dengan menggunakan kursi roda, Hasnaeni Moen alias Wanita Emas menangis sembari berontak saat digelandang oleh petugas ke dalam mobil tahanan. Perisitwa itu terjadi setelah si Wanita Emas itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI. 

Mengutip Suara.com, Hasnaeini menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek PT Waskita Beton Precast yang disidik oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. Hasnaeni resmi menjadi tersangka setelah sebelumnya dijemput paksa sore tadi. 

Saat keluar dari gedung, Hasnaeni terlihat mengenakan kursi roda dan didorong oleh sejumlah petugas untuk dimasukkan ke dalam mobil. Dalam kondisi mengenakan baju tahanan berwarna pink dan tangan terborgol, Hasnaeni sempat berontak saat diangkut oleh petugas ke dalam mobil.

Dia pun terlihat meraung-raung hingga di dalam mobil. 

"Masuk dalam... masuk dalam," ujar salah satu petugas Kejaksaan Agung RI. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasnaeni ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut pihaknya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Salah satunya, Hasnaeni atau Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.

"Secara umum kita kenakan Pasal 2 Pasal 3 Undang-Undang Anti-Korupsi dugaan tindak pidana korupsi," kata Kuntadi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Satu tersangka lainnya, lanjut Kuntadi, ialah pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast berinisial KJ alias Kristadi Juli Hardjanto. Dia juga akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Bukan Malam Jumat, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Waktu Sunnah Terbaik Berhubungan Intim Suami Istri

"Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan," jelas Kuntadi.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Mereka di antaranya Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro alias AW, General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020 Agus Prihatmono alias AP, Staf Ahli Pemasaran PT Waskita Beton Precast Benny Prastowo alias BP, dan Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto alias A.

Kasus korupsi terkait penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ini sebelumnya disebut telah merugikan negara mencapai Rp2,5 triliun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI