3 Minggu Alami Mimpi Buruk, Bharada E Ketakutan Akui Dihantui Arwah Brigadir J

Dexcon

Rabu, 30 November 2022 | 13:44 WIB
3 Minggu Alami Mimpi Buruk, Bharada E Ketakutan Akui Dihantui Arwah Brigadir J
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Richad Eliezer alias Bharada E mengaku ketakutan karena kerap bermimpi bertemu almarhum Brigadir J alias Yosua yang dieksekusi atas perintah Ferdy Sambo. Katakutan itu diungkapkan Bharada E saat dirinya bersaksi untuk terdakwa lain, yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Dalam sidang itu, Bharada E mengaku hampir tiga pekan selalu bermimpi buruk setelah membunuh Yosua. Lantaran dihantui mimpi buruk, Bharada E akhirnya mengungkap fakta sebenarnya yang awalnya telah diskenariokan oleh Ferdy Sambo. 

"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," kata Richard seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (30/11/2022).

"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya hakim.

"Betul yang mulia," jawab Richard.

"Terus?" cecar hakim.

"Saya merasa bersalah," beber Richard.

"Itu alasanmu mau menceritakan yang benar?" ucap hakim.

"Iya. Saya merasa tertekan yang mulia, beruntungnya pas saya dibawa itu tidak ada komunikasi dengan FS," katanya. 

baca juga

Takut karena Pangkat Bak Langit dan Bumi

Bharada E juga mengaku mengikuti perintah Sambo untuk menembak Brigadir J karena takut. Bharada E takut menolak perintah Sambo karena pangkat keduanya berbeda jauh bagaikan langit dan bumi. 

Dalam persidangan kali ini, Bharada E awalnya mengaku berdosa setelah menghabisi nyawa koleganya.

"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Richard, Rabu.

"Apa dosa kamu?" tanya majelis hakim.

"Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)" jawab Richard.

"Kenapa kamu mau?" cecar hakim.

"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," ucap Richard.

Cuma Diam Diperintah Sambo

Richard hanya terdiam ketika diminta naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu. Dia mendapati Ferdy Sambo sudah duduk di sebuah sofa panjang di ruang keluarga.

Setelah diminta duduk, Richard langsung mendengarkan eks Kadiv Propam Polri itu berbicara sesuatu. Polisi dengan pangkat Bharada itu juga mendapati Ferdy Sambo sesekali mengambil jeda untuk menangis -- dan wajahnya memerah.

"Kamu tahu tidak, ada kejadian apa?" kata Sambo kepada Richard.

"Siap, tidak tahu Bapak," jawab Richard.

Tidak lama berselang, Putri Candrawathi datang dan duduk di samping sang suami. Richard seketika kaget ketika Sambo menyebut bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J telah melecehakan Putri.

"Yosua sudah melecehkan Ibu," kata Sambo sambil menangis.

Richard hanya terdiam mendengar itu. Bercampur kaget, Richard kembali mendengarkan atasannya itu menangis disertai emosi dan wajah memerah.

"Kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya," ujar Sambo.

Tidak lama berselang, Sambo langsung meminta Richard untuk menembak Yosua. Sebab, jika Richard yang mengeksekusi, Ferdy Sambo masih bisa memberikan pembelaan.

"Nanti kamu yang tembak Yosua ya, karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita," ucap Sambo.

Dalam momen itu, Richard hanya memilih diam. Pikirannya berkecamuk lantaran harus menghabisi nyawa seseorang. Tidak lama berselang, Sambo membeberkan sebuah skenario untuk menghabisi nyawa Yosua dengan senapan di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.

"Jadi gini Chad, skenarionya Ibu dilecehkan Yosua, baru Ibu teriak. Kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik. Yosua yang mati," tutup Sambo.

Percakapan itu disampaikan Richard saat menjalani sidang lanjutan di di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Dia bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengakuan Dosa Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo untuk Habisi Nyawa Brigadir J

Pengakuan Dosa Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo untuk Habisi Nyawa Brigadir J

News | Rabu, 30 November 2022 | 13:39 WIB

Takut Tolak Perintah Sambo Gegara Pangkat Jenderal, Bharada E: Bagaikan Langit dan Bumi

Takut Tolak Perintah Sambo Gegara Pangkat Jenderal, Bharada E: Bagaikan Langit dan Bumi

News | Rabu, 30 November 2022 | 13:34 WIB

'Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu!' Perintah Awal Ferdy Sambo ke Bharada E Bunuh Yosua

'Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu!' Perintah Awal Ferdy Sambo ke Bharada E Bunuh Yosua

News | Rabu, 30 November 2022 | 13:33 WIB

Ngaku Berdosa Turuti Perintah Sambo, Bharada E: Saya Takut, 3 Minggu Dihantui Mimpi Buruk

Ngaku Berdosa Turuti Perintah Sambo, Bharada E: Saya Takut, 3 Minggu Dihantui Mimpi Buruk

News | Rabu, 30 November 2022 | 13:15 WIB

Idolakan Ferdy Sambo, Wanita Penerobos Sidang Ngaku Salut: Karena Dia Bela Istrinya

Idolakan Ferdy Sambo, Wanita Penerobos Sidang Ngaku Salut: Karena Dia Bela Istrinya

News | Rabu, 30 November 2022 | 13:07 WIB

Terkini

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Marco Bezzecchi vs Marshal: Valentino Rossi Tak Menyangka Muridnya Diskors

Marco Bezzecchi vs Marshal: Valentino Rossi Tak Menyangka Muridnya Diskors

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:45 WIB

Adu Penalti Bisa Berubah Total! FIFA Ajukan Regulasi Baru untuk Piala Dunia 2026

Adu Penalti Bisa Berubah Total! FIFA Ajukan Regulasi Baru untuk Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:39 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering

5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:34 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman

Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:31 WIB

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Foto | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:29 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB