Klaim istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Yosua tak 100 persen dipercaya oleh jaksa penuntut umum (JPU). Justru jaksa malah mencurigai jika Putri Candrawathi berselingkuh dengan almarhum Yosua.
Pernyataan itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan kepada terdakwa Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan Senin (16/1/2023).
Dikutip dari Suara.com, jaksa awalnya merasa janggal jika pembunuhan berencana yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo karena adanya motif pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri.
"Tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang," ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan
Jaksa menyebut telah terjadi perselingkuhan antara Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi di Magelang.
"Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah FS di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi PC," jelas jaksa.
Hal itu berdasarkan keterangan Putri Candrawathi dan keterangan Kuat Maruf. Selain itu, jaksa juga menyimpulkan hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) ahli poligraf, Aji Febriyanto.
"Disimpulkan dari keterangan Putri Candrawathi nomor 210, keterangan Kuat Maruf nomor 124, 125, dan 50. Keterangan Aji Febriyanto Ahli poligraf, BAP Laboratorium Kriminalistik Poligraf tanggal 9 Sept 2022," ungkap jaksa.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: Viral Diduga Kru Indosiar Merobek Foto Rizky Billar, Penonton Tertawa Kegirangan