Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya aksi perploncoan pelajar SMAN 6 Jakarta yang diduga melibatkan alumni sekoah itu. Aksi duel antar pelajar itu sempat disiarkan secara live oleh akun Instagram @swiss53gangs.
Berdasar video yang beredar seperti dikutip Suara.com, tampak dua pelajar saling berkelahi dan ditonton oleh beberapa orang yang diduga alumni. Tidak hanya itu, terlihat pula beberapa siswa berbaris dalam posisi tiarap di sisi jalan.
"Algojo gue mana algojo gue," teriak salah satu orang dalam video tersebut.
Hanya saja rekaman video tersebut sudah hilang atau dihapus. Dari informasi yang diterima, aksi perkelahian itu merupakan perpeloncoan yang dilakukan oleh alumni SMA Negeri 6 Jakarta kepada para juniornya.
Setelah viral, polisi langsung mengusut soal video perploncoan siswa SMAN 6 Jakarta. Dari hasil penyelidikan semantara, ada 30 pelajar SMAN 6 yang menjadi korban aksi plonco yang diduga dilakukan alumni mereka.
"Kalau dari saksi di situ sampai 20 sampai 30 siswa," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap lokasi perploncoan para siswa itu yang diduga terjadi di kawasan Pesanggarahan yang letaknya berada di pinggir kali.
Lokasi duel tangan kosong antar pelajar itu sangat jauh dari SMAN 6 yang berada di kawasan Bulungan, Blok M, Kebayoran Baru.
"Kalau dari keterangan mereka, lokasinya itu memang biasa menjadi tempat nongkrong. Lokasinya di pinggir kali, ada lahan yang luas," kata Nazirwan.
Tak hanya itu, lokasi yang berada di Jalan H. Rohimin, Ulujami itu terbilang sepi dan jauh dari keramaian. Oleh sebab itu, mereka memilih tempat tersebut untuk tempat nongkrong.
"Dari informasi yang kami dapat, mereka memilih pesanggarahan karena memang di lokasi atau TKP kemarin adalah lokasi yang jauh dri keramaian. Itulah alasan mereka memilih lokasi tersebut," sambungnya.
Selain dua orang alumni SMA Negeri 6 Jakarta, polisi juga sempat menangkap tiga orang lain yang terlibat dalam aksi perploncoan tersebut. Namun, kelimanya akhirnya kembali dilepas lantaran insiden tersebut belum menjadi laporan kepolisian.
Meski dipulangkan, kelima orang yang terlibat aksi perploncoan itu telah dikenakan wajib lapor. Hal tersebut dilakukan sambil menunggu perkembangan selanjutnya.
"Apa yang kami lakukan kemarin itu adalah respons terhadap berita viral, bukan laporan polisi. Itu tindak lanjut yang kami lakukan atas informasi yang diterima Bapak Kapolres. Oleh sebab itu, lima orang itu untuk sementara wajib lapor sambil menunggu perkembangan berikutnya," katanya.
(Sumber: Suara.com)