Lecehkan Wanita saat Tawaf di Masjidil Haram, Perbuatan Said Bikin Indonesia Malu!

Dexcon

Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:52 WIB
Lecehkan Wanita saat Tawaf di Masjidil Haram, Perbuatan Said Bikin Indonesia Malu!
Lecehkan Wanita saat Tawaf di Masjidil Haram, Perbuatan Said Bikin Indonesia Malu!. (pexels)

Seorang jemaah umrah asal Indonesia bernama Muhammad Said (26) kini dijebloskan ke dalam penjara  lantaran diduga memeluk hingga memegang dada wanita saat melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.  Dalam kasus ini, Said dihukum penjara selama 2 tahun dan denda 50 ribu real atau Rp200 Juta.

Perihal penahanan terhadap Muhammad Said itu diungkapkan oleh Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.

"Saya sudah dapat info. (Said) dihukum dua tahun, denda 50 ribu real dan hukuman ini akan diberitakan dalam surat kabar lokal. Biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," kata Ajad seperti dikutip dari SuaraSulsel.id, Jumat (20/1). 

Diketahui, terdakwa kasus pencabulan itu merupakan warga Pulau Podang-podang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Sedangkan korban adalah jemaah wanita asal Lebanon. Kasus pelecehan yang terjadi di Tanah Suci itu terjadi terjadi pada November 2022 lalu. Pelecehan itu terjadi saat saat pelaku melakukan tawaf atau kegiatan mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali. Saat itu, Said tepergok oleh oleh dua orang petugas keamanan Arab Saudi melakukan pelecehan seksual dengan cara memeluk korban dari belakang dan menempelkan tangannya di dada korban.

"Ada dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan terhadap orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya dari belakang," jelas Ajad.

Meski sempat membantah saat menjalani sidang vonis. Hakim tetap menjatuhkan hukuman terhadap Said terkait perbuatannya itu. Dasar hukum hakim memberikan vonis itu karena dua petugas mengaku melihat Said melakukan perbuatan tercela saat tawaf. 

Menurutnya, jemaah itu sempat menjerit saat mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Said. 

"Kemudian meletakkan tangannya di dada. Korban menjerit lalu ditangkaplah," katanya. 

Dalam kasus ini, Said dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap wanita dan telah mencemari kesucian Masjidil Haram.

baca juga

"Itu yang memperberat karena dua kesalahan. Jadi masih saya pelajari nota putusan hukumnya," kata Ajad.

Terkait vonis itu, hakim memberikan kesempatan kepada Said untuk mengajukan banding. 

"Diberi waktu 30 hari untuk ajukan banding terkait putusan hakim," katanya. 

(Sumber: SuaraSulsel.id)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Terhadap Jemaah Umroh, Total Kerugian Korban Capai Rp2,2 Miliar

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Terhadap Jemaah Umroh, Total Kerugian Korban Capai Rp2,2 Miliar

Jakarta | Senin, 02 Januari 2023 | 20:23 WIB

Menag Yaqut Masih Konfirmasi Soal Wajibnya Vaksinasi Meningitis untuk Jemaah Umrah Indonesia

Menag Yaqut Masih Konfirmasi Soal Wajibnya Vaksinasi Meningitis untuk Jemaah Umrah Indonesia

News | Selasa, 01 November 2022 | 15:47 WIB

Informasi Simpang Siur, Kemenag Tunggu Konfirmasi Arab Saudi Soal Aturan Vaksin Meningitis

Informasi Simpang Siur, Kemenag Tunggu Konfirmasi Arab Saudi Soal Aturan Vaksin Meningitis

Malang | Selasa, 01 November 2022 | 14:21 WIB

Bus yang Bawa Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Makkah, Sopir dan Muthawif Meninggal

Bus yang Bawa Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Makkah, Sopir dan Muthawif Meninggal

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 23:01 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×