Lecehkan Wanita saat Tawaf di Masjidil Haram, Perbuatan Said Bikin Indonesia Malu!

Dexcon

Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:52 WIB
Lecehkan Wanita saat Tawaf di Masjidil Haram, Perbuatan Said Bikin Indonesia Malu!
Lecehkan Wanita saat Tawaf di Masjidil Haram, Perbuatan Said Bikin Indonesia Malu!. (pexels)

Seorang jemaah umrah asal Indonesia bernama Muhammad Said (26) kini dijebloskan ke dalam penjara  lantaran diduga memeluk hingga memegang dada wanita saat melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.  Dalam kasus ini, Said dihukum penjara selama 2 tahun dan denda 50 ribu real atau Rp200 Juta.

Perihal penahanan terhadap Muhammad Said itu diungkapkan oleh Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.

"Saya sudah dapat info. (Said) dihukum dua tahun, denda 50 ribu real dan hukuman ini akan diberitakan dalam surat kabar lokal. Biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," kata Ajad seperti dikutip dari SuaraSulsel.id, Jumat (20/1). 

Diketahui, terdakwa kasus pencabulan itu merupakan warga Pulau Podang-podang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Sedangkan korban adalah jemaah wanita asal Lebanon. Kasus pelecehan yang terjadi di Tanah Suci itu terjadi terjadi pada November 2022 lalu. Pelecehan itu terjadi saat saat pelaku melakukan tawaf atau kegiatan mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali. Saat itu, Said tepergok oleh oleh dua orang petugas keamanan Arab Saudi melakukan pelecehan seksual dengan cara memeluk korban dari belakang dan menempelkan tangannya di dada korban.

"Ada dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat Said melakukan pelecehan terhadap orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya dari belakang," jelas Ajad.

Meski sempat membantah saat menjalani sidang vonis. Hakim tetap menjatuhkan hukuman terhadap Said terkait perbuatannya itu. Dasar hukum hakim memberikan vonis itu karena dua petugas mengaku melihat Said melakukan perbuatan tercela saat tawaf. 

Menurutnya, jemaah itu sempat menjerit saat mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Said. 

"Kemudian meletakkan tangannya di dada. Korban menjerit lalu ditangkaplah," katanya. 

Dalam kasus ini, Said dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap wanita dan telah mencemari kesucian Masjidil Haram.

"Itu yang memperberat karena dua kesalahan. Jadi masih saya pelajari nota putusan hukumnya," kata Ajad.

Terkait vonis itu, hakim memberikan kesempatan kepada Said untuk mengajukan banding. 

"Diberi waktu 30 hari untuk ajukan banding terkait putusan hakim," katanya. 

(Sumber: SuaraSulsel.id)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Terhadap Jemaah Umroh, Total Kerugian Korban Capai Rp2,2 Miliar

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Terhadap Jemaah Umroh, Total Kerugian Korban Capai Rp2,2 Miliar

Jakarta | Senin, 02 Januari 2023 | 20:23 WIB

Menag Yaqut Masih Konfirmasi Soal Wajibnya Vaksinasi Meningitis untuk Jemaah Umrah Indonesia

Menag Yaqut Masih Konfirmasi Soal Wajibnya Vaksinasi Meningitis untuk Jemaah Umrah Indonesia

News | Selasa, 01 November 2022 | 15:47 WIB

Informasi Simpang Siur, Kemenag Tunggu Konfirmasi Arab Saudi Soal Aturan Vaksin Meningitis

Informasi Simpang Siur, Kemenag Tunggu Konfirmasi Arab Saudi Soal Aturan Vaksin Meningitis

Malang | Selasa, 01 November 2022 | 14:21 WIB

Bus yang Bawa Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Makkah, Sopir dan Muthawif Meninggal

Bus yang Bawa Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Makkah, Sopir dan Muthawif Meninggal

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 23:01 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:53 WIB

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Kalbar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:25 WIB

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:20 WIB

5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania

5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:07 WIB

6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang

6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang

Banten | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:03 WIB

Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y

Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y

Bogor | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:57 WIB

Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer

Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:50 WIB

Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta

Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:42 WIB

Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang

Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang

Banten | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:31 WIB

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:24 WIB