Geruduk Sidang Pleidoi, Puluhan Brimob Tak Sudi Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Richard Sudah Jujur, Kejujuran di Atas Segalanya!

Dexcon

Rabu, 25 Januari 2023 | 11:02 WIB
Geruduk Sidang Pleidoi, Puluhan Brimob Tak Sudi Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Richard Sudah Jujur, Kejujuran di Atas Segalanya!
Penampakan puluhan Brimob rekan Bharada E saat mendatangi PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak ramai pengunjung di hari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua, hari ini. 

Tak hanya pendukung Richard dari kalangan emak-emak, puluhan anggota Brimob yang adalah rekan se-letting Richard pun turut menghadiri PN Jaksel untuk menyaksikan langsung sidang pleidoi tersebut. 

Diketahui, Richard bakal membacakan pleidoi menanggapi tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya. 

Pantauan Suara.com, para rekan seangkatan Richard itu menggunakan kemeja berwarna hitam dengan logo bertuliskan 'Bharapana Anniversary 3rd'. Mereka tiba secara bergerombol lalu berkumpul di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, para emak-emak fans Bharada E atau Eliezer Angels juga sudah hadir di area PN Jaksel. Bahkan, para emak-emak itu terlihat sempat ngobrol dengan rekan seangkataan dengan Brigadir J.

Di tengah perbincangan itu, tampak para fans berswafoto dengan rekan Richard itu.

Iqbal Fauzi, anggota Brimob yang juga rekan seangkatan Brigadir J,  menganggap jika tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa itu tidak layak diberikan kepada Bharada E. Sebab, kata dia, Brigadir J sudah berkata jujur sejak kasus tersebut masih ditangani penyidik Polri. 

"Menurut saya enggak pantes (dituntut 12 tahun penjara), dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya, masak kejujuran enggak ada harganya?" kata Iqbal seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (25/1).

Dia pun punya harapan kepada Brigadir J agar bisa dibebaskan dari semua jeratan hukum.

baca juga

"Kami lettingnya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad untuk bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kita," ucapnya.

Dalam sidang sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun hukuman penjara atas kasus Brigadir J. Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana."

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puluhan Anggota Brimob Datangi Sidang Pleidoi Bharada E: Kami Datang ke Sini untuk Icad

Puluhan Anggota Brimob Datangi Sidang Pleidoi Bharada E: Kami Datang ke Sini untuk Icad

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 10:25 WIB

Bela Diri, Kuat Maruf Tuduh Putri Candrawathi Dan Brigadir J Berselingkuh di Megelang

Bela Diri, Kuat Maruf Tuduh Putri Candrawathi Dan Brigadir J Berselingkuh di Megelang

Sumsel | Rabu, 25 Januari 2023 | 09:58 WIB

Barisan Prestasi yang Dipamerkan Ferdy Sambo di Pledoi, Dapat 6 Pin Emas dari Kapolri

Barisan Prestasi yang Dipamerkan Ferdy Sambo di Pledoi, Dapat 6 Pin Emas dari Kapolri

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 09:44 WIB

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 08:27 WIB

Terkini

Miris! 9 Perempuan Disandera di Distrik Jila Mimika, Mayoritas Pelajar SD dan Ada yang Hamil Muda

Miris! 9 Perempuan Disandera di Distrik Jila Mimika, Mayoritas Pelajar SD dan Ada yang Hamil Muda

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:02 WIB

Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat

Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?

Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Bali | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:58 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?

Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:54 WIB

Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan

Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:47 WIB

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:39 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:15 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:10 WIB

×