Barisan Prestasi yang Dipamerkan Ferdy Sambo di Pledoi, Dapat 6 Pin Emas dari Kapolri

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 25 Januari 2023 | 09:44 WIB
Barisan Prestasi yang Dipamerkan Ferdy Sambo di Pledoi, Dapat 6 Pin Emas dari Kapolri
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Barat (Brigadir J), Ferdy Sambo memamerkan sejumlah pencapaiannya saat masih aktif jadi anggota Polri. Hal itu Sambo sampaikan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (24/1/2023).

Diketahui, Sambo dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus tersebut. Di kesempatan tersebut, Sambo juga mengungkit puluhan tahun mengabdi kepada Polri. Simak prestasi yang dipamerkan Ferdy Sambo di pledoi berikut ini.

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama

Awalnya, Sambo mengatakan bahwa ia sudah puluhan tahun mengabdi untuk Polri. Atas kesetiaan dan dharma bakti itu, Sambo dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama.

"Saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa. Atas kesetiaan dan Dharma Bakti tersebut saya telah dianugerahi bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," ucap Sambo.

Penghargaan tertinggi 6 pin emas dari Kapolri

Sambo juga membanggakan prestasinya karena mendapat penghargaan tertinggi dari Polri berupa 6 pin emas Kapolri. Pin emas Kapolri itu Sambo dapat karena berhasil mengungkap sejumlah kasus penting.

"Saya juga telah mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri berupa 6 pin emas Kapolri atas pengungkapan berbagai kasus penting di kepolisian," sambung mantan Kadiv Propam Polri ini.

Ungkap kasus narkoba jaringan internasional

baca juga

Kasus penting yang dimaksud Ferdy Sambo adalah terkait kasus narkoba jaringan internasional. Ia juga mengungkit jasanya dalam pengungkapan kasus Djoko Tjandra.

"Antara lain pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu," ucap Sambo. 

Pengungkapan kasus Djoko Tjandra

Dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi), Ferdy Sambo juga memamerkan bahwa ia telah berhasil mengungkapkan kasus Djoko Tjandra.

"Pengungkapan kasus Djoko Tjandra, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelamatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri dan banyak pengungkapan kasus besar lainnya," lanjut Sambo.

Sekilas Kasus Djoko Tjandra 

Djoko Tjandra merupakan penguasaha yang identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti. Ia berhasil ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia setelah 11 tahun buron terkait kasus korupsi. 

Tim khusus yang telah dibentuk berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menjemput Djoko Tjandra. Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat Dirtipidum Bareskrim ikut menjemput Tjoko Tjandra.

Tuntutan Sambo cs

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi terdakwa bersama dengan istrinya, Putri Candrawathi, dua ajudannya Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal alias Bripka RR dan satu orang asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf. Sementara itu sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/01/2023). 

Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara sedangkan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara itu Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Masih Mungkin Dihukum Mati? Berikut Penjelasannya

Ferdy Sambo Masih Mungkin Dihukum Mati? Berikut Penjelasannya

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 08:51 WIB

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 08:27 WIB

Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Jawab Isu Hobi Selingkuh Hingga Tuduhan Bandar Judi

Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Jawab Isu Hobi Selingkuh Hingga Tuduhan Bandar Judi

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 05:45 WIB

Surat Cinta Untuk Ferdy Sambo: Semoga Bapak Secepatnya Dibebaskan, I Love You

Surat Cinta Untuk Ferdy Sambo: Semoga Bapak Secepatnya Dibebaskan, I Love You

Depok | Selasa, 24 Januari 2023 | 22:00 WIB

Berharap Jadi Istri Kedua, Wanita Ini Beri Pujian ke Ferdy Sambo: Bapak Orang yang Baik

Berharap Jadi Istri Kedua, Wanita Ini Beri Pujian ke Ferdy Sambo: Bapak Orang yang Baik

Selebtek | Selasa, 24 Januari 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

Arab Saudi Gandeng Malaysia dan Brunei Kembangkan Kawasan Makkah dan Madinah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Bappebti Rilis Evaluasi Kepatuhan, Ini Indikator Penting Pilih Pialang Berjangka Aman

Bappebti Rilis Evaluasi Kepatuhan, Ini Indikator Penting Pilih Pialang Berjangka Aman

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Cegah Gagal Panen, Siasat Petani Bawang Merah Agar Bebas Hama

Cegah Gagal Panen, Siasat Petani Bawang Merah Agar Bebas Hama

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:43 WIB

BRI Peduli Perluas Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas lewat Pelatihan dan Pemagangan

BRI Peduli Perluas Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas lewat Pelatihan dan Pemagangan

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif

Riau | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×