Jonathan Latumahina menegaskan ogah berdamai dengan para pelaku penganiayaan hingga membuat anaknya, David koma di rumah sakit. Pengurus GP Ansor itu pun mengaku siap menyeret pacar Mario Dandy Sutriyo, Agnes Gracia Haryanto (15) ke jalur hukum.
Jonathan mengaku telah menemukan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan gadis itu dalam kasus penganiayaan yang menimpa putranya. Keterangan itu disampaikan Jonathan lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck.
Lewat cuitannya, Jonathan awalnya mengungkap soal kondisi David yang kini masih terbaring di Rumah Sakit Mayapada. Dia mengaku jika kondisi anaknya belum sadar dari komanya.
Namun demikian, Jonathan menyebut jika kondisi perkembangan David kini lebih baik ketimbang sebelumnya.
"Kondisi david saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif," cuit Jonathan dikutip Senin (27/2).
Lantaran kondisi anaknya masih kritis, Jonathan pun mengaku tak sudai berdamai dan siap mengambil langkah hukumn untuk menjerat semua pelaku yang dianggap terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Salah satunya yang akan diseret ke jalur hukum adalah Agnes, yang tak lain adalah pacar Mario Dandy.
"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai," kata Jonathan.
Jonathan pun mengaku jika tim hukum LBH Ansor telah menemukan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan Agnes dalam aksi keji Mario Dandy kepada David.
"Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulisnya.
Baca Juga: Kasih Kode Cerai, Aldila Jelita Ungkap Keluh Kesah Merawat Indra Bekti
Sosok Agnes
Sejak kasus penganiayaan David terungkap, sosok gadis belia Agnes menjadi sorotan publik. Bahkan, namanya trending dan bertahan di lini massa, Twitter. Foto Mario Dandy bersama Agnes pun berseliweran di dunia maya.
Tak hanya itu, beredar juga foto Agnes saat bersama David, yang disebut-sebut adalah mantan pacarnya. Isu yang beredar, jika Agnes ini mengadu kepada Mario Dandy karena mendapat perlakukan tidak baik dari David.
Agnes disebut jadi orang yang memancing mantan pacarnya itu untuk ditemui oleh Mario Dandy.
Kronologi penganiayaan itu disebut-sebut bermula saat mengirim pesan lewat WhatsApp kepada David. Lewat chat itu, Agnes disebut ingin memulangkan kartu pelajar milik korban.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Shane sebagai tersangka. Adapun peristiwa penganiayaan sadis terhadap David terjadi di perumahan mewah, Grand Pemata, Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.
Bantah Tuduhan
Terkait hal itu, pengacara keluarga Agnes akhirnya muncul guna memberikan klarifikasi soal kasus yang melibatkan gadis 15 tahun itu. Mangatta Toding Allo, pengacara Agnes menyatakan jika kliennya itu tidak tahu menahu kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Mangatta pun mengklaim jik Agnes bebrapa kali meminta agar Mario Dandy tidak melakukan penganiayaan terhadap David.
"Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangka Dandy, dan bahkan dia sudah dua kali, bahkan tiga kali, kalau tidak salah, mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatt seperti dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, Minggu (26/2).
Terkait kasus ini, siswa kelas X SMA Tarakanita 1 nyaris dikeluarkan alias drop out (DO) dari sekolahnya. Hal itu menyusul isu jika Agnes menprovokasi Mario Dandy untuk menganiaya mantan pacarnya karena dianggap telah melakukan perbuatan tak baik.
"Kami juga akan mengklarifikasi kepada pihak sekolah. Nanti kemungkinan hari Senin atau Selasa kami akan ke sana dengan undangan dari sekolah karena dia nyaris di-DO karena kejadian ini," katanya.
Pengacara pun menyangkal jika Agnes sempat berfoto selfie saat David dianiaya oleh pacarnya.
"Dia tidak ada niatan untuk itu," katanya.