Dalih Polisi Tahan Agnes Pacar Mario Dandy: Ancaman Hukuman di Atas 5 Tahun hingga Dikhawatirkan Melarikan Diri

Dexcon

Kamis, 09 Maret 2023 | 11:37 WIB
Dalih Polisi Tahan Agnes Pacar Mario Dandy: Ancaman Hukuman di Atas 5 Tahun hingga Dikhawatirkan Melarikan Diri
Dalih Polisi Tahan Agnes Pacar Mario Dandy: Ancaman Hukuman di Atas 5 Tahun hingga Dikhawatirkan Melarikan Diri (Suara.com/Yasir)

Polisi menjelaskan alasan dilakukan penahanan terhadap Agnes Gracia Haryanto alias AG, pacar Mario Dandy Satriyo. Penahanan itu dilakukan setelah Agnes diperiksa selama 6 jam di Polda Metro Jaya, atas kasus penganiayaan terhadap David Ozara, Rabu (9/3) malam. 

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi seperti dikutip dari Suara.com menjelaskan ada dua faktor bocah 15 tahun itu ditahan atas kasus David.

Alasan pertaman adalah objektif, yakni penahanan terhadap tersangka bisa dilakukan penyidik Polri jika ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Jadi kalau objektif itu ancaman hukumnya di atas 5 tahun," katanya di Polda Metro Jaya, kemarin. 

Hengki menjelaskan jika alasan subjektif penyidik, yakni Agnes dikhawatirkan akan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti. 

"Kalau subjektif itu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi terjadinya perbuatan pidana,” katanya.

Diketahui, pacar Mario Dandy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Meski resmi ditahan, Agnes tidak dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya sebagaimana yang dilakukan terhadap Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, Agnes dititipkan penyidik di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur selama 7 hari ke depan.

Masa penahanan Agnes bisa saja diperpanjang selama delapan hari jika proses penyidikan kasus yang menjeratnya itu belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.  

baca juga

"Apabila nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjag lagi delapan hari dari pihak kejaksaan," katanya. 


(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agnes Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan Polisi, Ayah David Cuit 'Selamat Bergabung' hingga Unggah Nasehat Gus Dur 'Jangan jadi Pendendam'

Agnes Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan Polisi, Ayah David Cuit 'Selamat Bergabung' hingga Unggah Nasehat Gus Dur 'Jangan jadi Pendendam'

Dexcon | Kamis, 09 Maret 2023 | 10:47 WIB

AG Resmi Ditahan, Publik Belum Puas: Kawal Sampai Vonis

AG Resmi Ditahan, Publik Belum Puas: Kawal Sampai Vonis

Entertainment | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:28 WIB

Detik-detik AGH Pacar Mario Dandy Dijemput Untuk Jalani Masa Penahanan Kasus Penganiayaan David

Detik-detik AGH Pacar Mario Dandy Dijemput Untuk Jalani Masa Penahanan Kasus Penganiayaan David

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 06:33 WIB

Dikawal Ketat, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Cipayung untuk Ditahan

Dikawal Ketat, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Cipayung untuk Ditahan

Entertainment | Rabu, 08 Maret 2023 | 23:12 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×