Razman Arif Nasution merasa tak layak menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Razman pun mengaku punya dalih yang menguatkan dirinya akan bebas dari kasus tersebut.
"Kasus yang dilaporkan Hotman, sangat, sangat tidak pantas untuk naik ke tahap penyidikan apalagi menjadi tersangka," kata Razman Arif Nasution seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (6/6).
Lantaran percaya diri bisa bebas dari proses hukum, Razman membeberkan soal kejanggalan dari kasus yang dilaporkan Hotman Paris tersebut. Pertama, saat Razman Arif Nasution mendengar penjelasan dari penyidik terhadap ucapannya kepada Hotman Paris Hutapea.
"Mengatakan bahwa saya menyebut Hotman Paris kelainan seksual, mengatakan pelecehan seksual, bilang biadab, germo, kemudian telanjangi dan lain-lain," ujarnya.
"Tapi semuanya itu menggunakan kalimat diduga," imbuh Razman.
Dia pun menganggap tidak ada unsur pidana terkait ucapannya kepada Hotman Paris. Hal itu ditemukan setelah Razman meminta keterangan ahli IT dan ahli bahasa.
Dalam kasusnya itu, Razman Nasution pun mencurigai soal barang bukti yang dipakai penyidik Polri untuk menyidik kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Hotman Paris.
"Laporan Hotman kepada saya, 10 Mei 2022. Barang bukti, tempat kejadian perkara yang dijadikan dasar laporan adalah 29 April. Kok yang diambil penyidik sampai 18 Mei 2022? Apa ini?" ujarnya.
Lantaran banyak menemukan kejanggalan, Razman pun mengaku optimistis bisa bebas dari perkara tersebut.
"Oleh karena itu, dasar saya kuat. Insyaallah akan bebas dari perkara ini," katanya.
Atas dasar itu, Razman mengaku siap berhadapan dengan Hotman Paris.
"Hotman Paris, saya akan terus memperjuangkan hak saya. Dan akan melawan kau Hotman! Sepanjang kau tetap mengganggu saya."
(Sumber: Suara.com)