Balita berinisial N (3 tahun) asal Samarinda, Kalimantan Timur sempat dinyatakan positif narkoba setelah diberi minum oleh tetangganya air dari botol bekas bong sabu. Efek narkoba itu bahkan sempat membuat balita N tak tidur beberapa hari hingga sempat dikira kerusupan oleh ibunya.
Walau sudah dinyatakan negatif sabu, balita N tetap harus menjalani rehabilitasi di BNNP Kaltim untuk memaksimalkan proses pemulihannya akibat efek narkoba tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menyebut jika kondisi bayi berusia tiga tahun itu sudah membaik, hal itu setelah dirinya bersama perwakilan BNNP Kalimantan Timur membesuk balita N pada Senin (12/6/2023) kemarin.
"Kondisinya, Alhamdulillah sudah membaik. Tapi untuk memaksimalkan recovery akan dilakukan pemantauan langsung di balai rehab. Karena di sana ada dokter dan tenaga ahli yang berkompeten untuk pemulihan kondisinya," kata Ary kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Ary tidak menyebut berapa lama N akan menjalani masa rehabilitasi di BNNP Kalimantan Timur. Ia hanya menyampaikan bahwa proses rehabilitasi akan dilakukan hingga kondisi korban benar-benar pulih.
"Sampai benar-benar pulih," katanya.
Minum Air Sabu
Polisi telah menetapkan ST sebagai tersangka usai memberi air dari botol bekas bong sabu kepada balita N. Ia dijerat Undang-Undang Narkotika dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Gak Ada Otak! Tetangga Kasih Minum Bayi Pakai Bong Sabu, ST Ditahan Polisi
Kasus balita N di Samarinda, Kalimantan Timur positif sabu ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya yang sulit tidur dan mendadak hiperaktif.
Yusuf menyebut tingkah laku korban berubah usai mengonsumsi air minum dari botol bekas bong sabu milik ST pada Selasa (7/6/2023) lalu. Tak hanya sulit tidur dan hiperaktif, korban menurut Yusuf juga tidak mau makan.
"Yang bersangkutan (ST) tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," ungkap Yusuf.
(Sumber: Suara.com)