Penyidik Bareskrim Polri hari ini memeriksa Lucky Hakim terkait kasus penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemeriksaan itu berkaitan dengan video terkait kunjungan Lucky Hakim ke Ponpes Al Zaytun saat masih menjabat Bupati Indramayu.
Kepada awak media, Lucky Hakim pun menceritakan soal Shalom Aleichem, salam Yahudi yang diajarkan Panji Gumilang saat dirinya berkunjung ke Ponpes Al Zaytun pada 30 Juli 2022 lalu.
Dia pun mengatakan saat itu sempat diminta untuk memberikan sambutan kepada para hadirin di acara itu. Namun, Lucky Hakim langsung tercengang setelah Panji Gumilang menyampaikan salam saat berpidato.
"Di sini saya mulai merasa ada hal yng berbeda setelah Assalamualaikum. Pak Panji bilang saya akan mengajarkan salam yang bukan Assalamualaikum saja, dalam bentuk bernyanyi," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Jumat.
Namun, Lucky Hakim pun mengaku baru mengetahui jika salam sambil bernyanyi itu adalah salam Yahudi. Awalnya justru dia mengira jika salam yang dinyanyikan Panji Gumilang adalah bahasa Belanda.
"Malah saya pikir sempat pikir itu bahasa Belanda, apa bahasa depannya, 'Shalom', oh 'Shalom' kan kalau orang Nasrani kan shaloom bukan Assalamualaikum," katanya.
"Ada nyambung-nyambung itu terus diajarkan untuk bernyanyi dan semua diminta untuk berdiri, ya saya berdiri," sambungnya.
Lucky sejatinya tidak begitu mengetahui makna salam Yahudi tersebut. Dia hanya ikut-ikutan mengucapkan salam itu karena diminta oleh Panji Gumilang.
"Karena yang mau mengajarkan saya waktu itu adalah pimpinan pondok pesantren terbesar se-Indonesia akan mengajarkan ilmu ya kita berdiri dengan terheran-heran sebenernya," katanya.
Diketahui, Panji Gumilang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Setelah memeriksa Panji Gumilang sebagai terlapor, polisi pun akhirnya meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan. Walau status kasus itu sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, status Panji Gumilang hingga kini belum menjadi tersangka.
(Sumber: Suara.com)