Kericuhan kembali terjadi setelah pimpinan Pondok Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Nyaris selama 10 jam, Panji Gumilang diperiksa penyidik Polri atas kasus itu.
Mengutip Suara.com, saat Panji Gumilang keluar gedung Bareskrim pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB, sekelompok orang yang diduga massa pendukungnya saling berdesakan dengan para awak media yang meliput Panji Gumilang.
Kericuhan sedikit mereda setelah Panji Gumilang keluar gedung Bareskrim. Di depan para jurnalis yang meliput agenda pemeriksaan itu, Panji Gumilang langsung mengucap salam khasnya.
"Assalamualaikum, Shalom Aleichem," katanya di Bareskrim Polri seperti dikutip dari Suara.com, Selasa.
Panji Gumilang pun mengaku dicecar oleh penyidik Bareskrim Polri dengan 26 pertanyaan yang meliputi riwayat hidup hingga sejarah Ponpes Al Zaytun.
"Semua sudah saya jawab," katanya.
Sempat terjadi kericuhan saat Pimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, kemarin. Kedatangan Panji Gumilang untuk memenuhi panggilan polisi setelah dirinya dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
Saat hadir di Bareskrim Polri sekitar jam 13.53 WIB, Panji Gumilang yang mengenakan kemeja biru dongker dan peci terlihat dikawal ketat sejumlah orang diduga pengawalnya.
Saking ketatnya pengawalan, awak media yang meliput kedatangan Panji Gumilang itu langsung dihalangi para pengawalnya.
Saat tiba di Bareskrim, Panji Gumilang bungkam kepada awak media. Dia cuma dadah-dadah mengacungkan jempol ke arah kamera para jurnalis.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya juga telah memastikan Panji akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan perdananya.
"Yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00-14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klatifikasi," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Jika memungkinkan, lanjut Djuhandhani, penyidik akan melaksanakan gelar perkara seusai memeriksa Panji.
"Kita lihat hasil keterangan hari ini, kalau memang memungkinkan (gelar perkara). Tentunya penyidik tidak akan grasa-grusu, sembrono dalam menangani penyelidikan," jelasnya.
(Sumber: Suara.com)