Rendy Kjaernet rela mengganti tato wajah Syahnaz di punggungnya dengan tato iblis demi bisa meluluhkan hati istrinya, Lady Nayoan yang menjadi korban perselingkuhan suaminya itu. Namun, usaha Rendy Kjaernett menutup tato Syahnaz tampak sia-sia. Pasalnya, Pengacara Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak menyebut jika kliennya tak ngotot untuk bercerai.
Namun, menurut Ezra, kliennya kini masih menunggu poin-poin dari kubu Rendy Kjaernett yang ngotot untuk meminta istrinya agar bisa rujuk.
"Kami masih menunggu resume dari kuasa hukum Pak Rendy terkait apa saja. Nanti kami lihat dulu," kata Ezra Simanjuntak seperti dikutip dari Suara.com, Senin (24/7).
Walau Lady Nayoan tetap ingin bercerai, kata Erza, kliennya masih pikir-pikir untuk medisi jika tawaran yang diberikan Rendy Kjaernett masih dianggap masuk akal.
"Kan itu terkait syarat mediasi, jadi nanti kami lihat dulu apa yang mau dijanjikan dan diperbuat oleh Pak Rendy, baru setelah itu kami pikirkan," katanya.
"Bu Lady sebenarnya maunya tetep deadlock, tetep cerai. Tapi nanti kami lihat dulu, Pak Rendy resume-nya masuk akal apa nggak," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ezra Simanjuntak menegaskan jika keputusan Rendy Kjaernett menghapus tato wajah Syahnaz Sadiqah tidak termasuk poin yang dipertimbangkan untuk menggelar mediasi.
"Nggak, itu nggak termasuk syarat rujuk. Kan itu hal lazim dan wajar yang harus dilakukan Pak Rendy. Nggak mungkin kan kalau tatonya tetap ada," jelas Ezra Simanjuntak.
Dalam proses cerainya yang sedang bergulir di pengadilan agama, Lady Nayoan juga rutin bertemu dengan pendeta untuk meminta masukan. Hal itu dilakukan karena Lady Nayoan disebut masih memikirkan solusi terbaik demi anak-anaknya.
Baca Juga: Rizka Atok Kini Resmi Tersangka usai Dicap Gay, Meylisa Zaara Sebut Eks Suaminya Toxic
"Bu Lady sekarang juga masih konseling dengan pendeta untuk menguatkan doa lebih dalam lagi tentang pernikahan dan anak," beber Ezra Simanjuntak.
Lady Nayoan menggugat cerai Rendy Kjaernett usai membongkar perselingkuhan sang artis dengan Syahnaz Sadiqah. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Bekasi dan sudah mulai disidangkan sejak pekan lalu.
(Sumber: Suara.com)