Michelle Ashley, putri kedua Pinkan Mambo menjadi korban budak seks ayah tirinya, Steve Wantani. Akibat perbuatan Perbuatan bejat sang ayah tiri itu, organ intim putri Pinkan Mambo mengalami kerusakan.
Fakta itu terungkap berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN atas hukuman yang dijatuhkan kepada Steve Wantani.
Dalam putusan itu, membeberkan perbuatan cabul ayah tiri yang dialami Michelle Ashley mulai dari menggesek alat kelamin hingga meraba bagian sensitif putri sambungnya itu.
Terkait perkara ini, Steve Wantania telah dinyatakan bersalah setelah berkali-kali melecehkan anak tirinya sejak 2018 hingga Januari 2021.
Selama menjalani aksi bejatnya, modus yang dilakukan Steve Wantania kepada anak tirinya itu dengan mengancam hingga diiming-imingi uang ratusan ribu rupiah agar korban tak memberitahukan perbuatan itu kepada Ibunya, Pinkan Mambo.
Bahkan, Steve Wantania juga selalu memaksa dengan cara menarik tangan serta tubuh MA setiap kali berusaha menghindarinya untuk melakukan aksi seksualnya.
Salah satunya pada Januari 2021, Steve Wantania pernah memeluk dan menggesekkan alat kelaminnya pada bagian tubuh belakang MA secara paksa. Saat itu, anak Pinkan Mambo sedang mengambil barang di kamar ibunya.
"Bahwa sekira bulan Januari 2021 bertempat di Komplek Delatinos C2 Nomor 9 kelurahan Rawabuntu, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, saksi anak Michelle Ashley Rezya sedang mencari barang di kamar saksi, Pinkan Ratnasari yang pada saat ada terdakwa," demikiam isi dalam surat putusan tersebut dikutip dari Suara.com.
Kemudian, Steve Wantanita langsung menghampiri, memeluk, menggesekkan alat kelamin hingga meraba tubuh anak tirinya, MA.
"Terdakwa langsung menghampiri dan memeluk saksi anak Michelle Ashley Rezya dari belakang sambil menggesek-gesekan alat kelamin (penisnya) terdakwa ke bagian tubuh belakang saksi anak Michelle Ashley Rezya dan tangan kiri terdakwa meraba-raba kemaluan (vagina) saksi anak Michelle," lanjut keterangannya.
Karena tindakan pelecehan seksual yang berkali-kali itu, anak Pinkan Mambo tak hanya mengalami trauma tetapi juga kerusakan pada organ intimnya.
Berdasarkan keterangan dalam surat putusan tersebut, hasil pemeriksaan menemukan robekan lama pada selaput dara MA akibat kekerasan tumpul yang melewati liang senggama.
"Selaput dara: pada posisi jam tujuh dan sembilan, terdapat robekan tidak sampai dasar," lanjut keterangannya.
(Sumber: Suara.com)