Resmi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Panji Gumilang Al Zaytun Akhirnya Dijebloskan ke Penjara!

Dexcon | Suara.com

Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:26 WIB
Resmi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Panji Gumilang Al Zaytun Akhirnya Dijebloskan ke Penjara!
Resmi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Panji Gumilang Al Zaytun Akhirnya Dijebloskan ke Penjara! (Suara.com/Alfian Winanto)

Bareskrim Polri resmi menahan Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini. Penahanan itu dilakukan setelah penyidik Bareskrim menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa kemarin. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika Panji Gumilang akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak 2 hingga 21 Agustus 2023.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak pukul 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," kata Ramadhan, dikutip dari Suara.com.

Penetapan tersangka itu terjadi setelah Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, Selasa kemarin. Setelah menjalani pemeriksana selama empat jam, Panji Gumilang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Panji Gumilang sempat menginap di Rutan Bareskrim Polri untuk melanjutkan pemeriksaannya hari ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat itu mengungkap kalau Panji sempat lima kali mengubah atau mengoreksi keterangannya.

"Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai namun yang bersangkutan (Panji) masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses mengoreksi," kata Djuhandhani, dikutip dari Suara.com.

Terkait penetapan tersangka itu, Panji Gumilan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sederet pasal-pasal yang dijeratkan ke Panji Gumilang di antaranya, Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bersedia jadi Donatur, Pablo Benua ke Panji Gumilang: Saya akan Masukan Anak Saya ke Al Zaytun

Bersedia jadi Donatur, Pablo Benua ke Panji Gumilang: Saya akan Masukan Anak Saya ke Al Zaytun

| Kamis, 20 Juli 2023 | 15:39 WIB

Usai Salam Yahudi, Viral Video Aktivis Pro Israel Pidato Pakai Baju Bintang Daud di Ponpes Al Zaytun: Panji Gumilang Nantang Nih?

Usai Salam Yahudi, Viral Video Aktivis Pro Israel Pidato Pakai Baju Bintang Daud di Ponpes Al Zaytun: Panji Gumilang Nantang Nih?

| Rabu, 19 Juli 2023 | 21:31 WIB

Curhat Ikut Nyanyi Salam Yahudi 'Shalom Aleichem' di Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Lucky Hakim: Saya Pikir Bahasa Belanda

Curhat Ikut Nyanyi Salam Yahudi 'Shalom Aleichem' di Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Lucky Hakim: Saya Pikir Bahasa Belanda

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 13:30 WIB

Nasibnya di Ujung Tanduk! Panji Gumilang Dijerat 2 Kasus Baru Selain Penistaan Agama dan Terancam 10 Tahun Penjara

Nasibnya di Ujung Tanduk! Panji Gumilang Dijerat 2 Kasus Baru Selain Penistaan Agama dan Terancam 10 Tahun Penjara

| Kamis, 06 Juli 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB