Nasib Ferry Irawan Tragis, Mustahil Beri Nafkah Iddah Rp30 Juta ke Venna Melinda karena Dipenjara Kasus KDRT

Dexcon | Suara.com

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:33 WIB
Nasib Ferry Irawan Tragis, Mustahil Beri Nafkah Iddah Rp30 Juta ke Venna Melinda karena Dipenjara Kasus KDRT
Nasib Ferry Irawan Tragis, Mustahil Beri Nafkah Iddah Rp30 Juta ke Venna Melinda karena Dipenjara Kasus KDRT. (Suara.com/Rena Pangesti)

Tak hanya mendekam di penjara, Ferry Irawan kini harus bercerai dengan istrinya, Venna Melinda buntut dari kasus KDRT. Dalam putusan kasus cerai, Ferry Irawan dijatuhi hukuman untuk memberikan nafkah mut'ah dan nafkah iddah untuk Venna Melinda yang mencapai puluhan juta rupiah.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata pengacara Ferry Irawan, Khairul Iman, dikutip dari Matamata.com -- jaringan Suara.com.

Namun, Ferry Irawan lewat pengacara lainnya, Sunan Kalijaga mengaku keberatan dengan nafkah mut'ah dan iddah yang dituntut kubu Venna Melinda. Sebab, Ferry Irawan mustahil memberikan nafkah karena kini sedang di penjara akibat kasus KDRT yang dialami mantan istrinya.

“Mas Ferry di balik jeruji, dia tak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang bisa menghasilkan, sehingga buat pihak kami mengada-ngada. Dalam artian, bagaimana mau mendapatkan penghasilan sementara posisinya di dalam,” kata Sunan Kalijaga.

Namun, Sunan Kalijaga mengaku kliennya kini masih pikir-pikir untuk mengambil langkah berikutnya soal nafkah yang dituntut oleh Venna Melinda.

“Ya kita lihat nanti (banding atau tidak). Kemarin juga belum rembukan keluarga, cuma ya tetap keluarga Mas Ferry ingin berpisah,” ujar Sunan Kalijaga.

Namun, kubu Ferry Irawan sadar bahwa seorang pria wajib memberikan nafkah kepada mantan istrinya. Hal yang menjadi masalah oleh pihak Ferry Irawan hanyalah perihal jumlah nominal yang harus diberikan.

“Menurut saya nafkah iddah dan mut’ah wajib diberikan kepada suami ke bekas istri. Nafkah iddah selama tiga bulan dan nafkah mut’ah itu hadiah dari suami ketika dia menjalankan rumah tangganya, itu wajib," kata Khairul Iman.

"Tapi terkait masalah angka itu agak suka-suka, dilihat lah dari background yang diminta. Nafkah iddah yang bisa klien saya berikan hanya Rp 200 ribu. Karena ongkos saja minta, makanya saya tulis Rp 200 ribu." 

(Sumber: Matamata.com) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuduh Inge Anugrah Sebar Fitnah, Ari Wibowo Sakit Hati: Gak Sehat Kalau Masih Seranjang Walau Hakim Belum Ketuk Palu

Tuduh Inge Anugrah Sebar Fitnah, Ari Wibowo Sakit Hati: Gak Sehat Kalau Masih Seranjang Walau Hakim Belum Ketuk Palu

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:24 WIB

Kenang Masa-masa Terpuruk! Inge Anugrah Nangis Darah usai Ditinggal Kabur Pengacara Jelang Sidang Cerai dengan Ari Wibowo

Kenang Masa-masa Terpuruk! Inge Anugrah Nangis Darah usai Ditinggal Kabur Pengacara Jelang Sidang Cerai dengan Ari Wibowo

| Senin, 07 Agustus 2023 | 14:53 WIB

Tak Juga Minta Maaf usai Ulahnya Bikin Rumah Tangga Lady Nayoan Hancur, Syahnaz Saqidah Dicap Tak Punya Hati: Wanita Jahat!

Tak Juga Minta Maaf usai Ulahnya Bikin Rumah Tangga Lady Nayoan Hancur, Syahnaz Saqidah Dicap Tak Punya Hati: Wanita Jahat!

| Rabu, 19 Juli 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Mengapa Film Tabula Rasa Masih Relevan Kita Tonton di Bulan Syawal?

Mengapa Film Tabula Rasa Masih Relevan Kita Tonton di Bulan Syawal?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB

Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!

Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB

John Herdman Sudah Ngobrol dengan Pemain Serba Bisa Kelahiran Finlandia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Sudah Ngobrol dengan Pemain Serba Bisa Kelahiran Finlandia Jelang FIFA Series 2026

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:00 WIB

6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM

6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:59 WIB

Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!

Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!

Malang | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:53 WIB

Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik

Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:50 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Membedah Peran Strategis Ekosistem LinkUMKM BRI dalam Mendukung UMKM Berkembang

Membedah Peran Strategis Ekosistem LinkUMKM BRI dalam Mendukung UMKM Berkembang

Bri | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:41 WIB

Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:40 WIB

Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat

Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:38 WIB