Sementara itu, tarif berlangganan situs film pornografi ini berkisar antara Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 ribu perbulan, hingga Rp500 ribu per tahun.
Kasus rumah produksi film porno ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pengungkapan kasus ini dimulai ketika tim patroli siber menemukan tiga situs web yang mencurigakan, yaitu https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.
Ketiga situs ini telah mentransmisikan film-film pornografi berbayar dengan durasi antara 1 hingga 1,5 jam. Polisi pun telah menetapkan kelima tersangka dan resmi ditahan.
(Sumber: Suara.com)