Otto Hasibuan mengaku pesimistis akan memenangkan perkara Jessica Kumala Wongso di pengadilan setelah didakwa oleh jaksa penuntut umum atas kasus pembunuhan terhadap I Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida.
Cerita itu diungkapkan lagi Otto Hasibuan setelah kasus kopi sianida tersebut dibikin dalam film dokumentar yagn ditayangkan oleh Netflix. Film yang mengisahkan kasus Jessica Wongso itu berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso."
Otto Hasibuan yang dihadirkan sebagai narasumber di film dokumenter itu memnongkar hal yang bikin Jessica kalah di persidangan kasus kopi sianida. Menurutnya, hal itu setelah Beng Beng Ong, ahli patologi forensik dari Brisbane Australia yang dihadirkan pihaknya dilaporkan oleh JPU.
Saksi ahli kubu Jessica itu dituduh melakukan pelanggaran keimigrasian.
Lewat keterangannya yang disampaikan di persidangan, Beng Beng Ong menyebut bahwa kematian Mirna bukan karena racun Sianida. Menurut saksi ahli itu, pemicu Mirna tewas bukan karena sianida dengan merujuk ke sebuah artikel di bidang Toksikologi Forensik. Berdasar hasil simposium itu, adanya sianida di tubuh Mirna diduga karena reaksi yang muncul pascakematian.
Menurut Otto, jaksa justru menyerang saksi ahli pihaknya dengan berbagai hal yang dianggap tak sesuai dengan materi persidangan.
"Kapan ahli datang ke Indonesia?" tanya jaksa.
"Tidak da kaitan dengan kasus ini," timpal Otto.
"Apakah mendapatkan fee untuk itu?" kata Jaksa bertanya yang bikin Otto Hasibuan emosi.
Baca Juga: Sempat 'Hilang' usai Kabar jadi Tersangka KPK, Mentan SYL Akhirnya Pulang!
"Keberatan Yang Mulia. Itu sangat tidak etis," protes Otto Hasibuan.
![Ungkap Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Hotman Paris Protes Keras soal Ini. [Suara.com/Oke Atmaja] [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/suara-partners/dexcon/thumbs/1200x675/2023/10/03/1-terdakwa-kasus-dugaan-pembunuhan-wayan-mirna-salihin-jessica-kumala-wongso-membacakan-nota-pembelaan-pleidoi-pada-sidang-lanjutan-di-pn-jakarta-pusat-rabu-12102016-suaracomoke-atmaja.jpg)
Jaksa menyebut Beng Beng Ong telah melakukan penyalanggunaan visa dan menerima bayaran untuk bersaksi dalam kasus di Indonesia. Soal pelanggaran keimingrasian itu, Beng Beng Ong menggunakan visa tinggal terbatas saat menjadi saksi ahli kubu Jessica Wongso.
"Dalam rangka profesi dan menerima bayaran," beber jaksa.
Akibat tuduhan itu, Beng Beng Ong dideportasi ke Australia dan dilarang masuk ke Indonesia selama enam bulan. Terkait apa yang dialami saksi ahlinya, membuat Otto Hasibuan meradang.
Ternyata soal serangan terhadap saksi ahli kubu Jessica Wongso itu diduga menjadi strategi jaksa. Fakta itu pun terungkap dari keterangan salah satu jaksa di film dokumenter kasus kopi sianida itu.
"Terkadang memancing emosi lawan itu dibutuhkan sebagai strategi kita," kata JPU dalam film dikutip dari Suara.com.