Jessica Kumala Wongso dianggap melanggar aturan sebagai narapidana karena sempat meladeni wawancara pihak Netflix yang mengangkat kasus kopi sianida ke dalam film dokumenter berjudul: "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso."
Pernyataan itu disampaikan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy Hiariej dalam podcast yang yang ditayangkan channel YouTube Diskursus Net pada Sabtu (14/10) lalu. Menurutnya, Jessica Wongso yang sedang menjalani masa penahanan sebagai narapidana memang dilarang diwawancarai.
Mengutip Suara.com, Jesssica memang sempat memberikan keterangan walau akhirnya dilarang oleh petugas di rutan. Walhasil, Jessica Wongso yang diduga sebagai pembunuh Mirna Salihin itu hanya muncul sebentar dalam film dokumenter besutan Netflix tersebut.
"Narapidana itu memang hakikatnya memang tidak bisa diwawancarai," kata Prof Eddy dikutip Suara.com.
![Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy Hiariej. [Tangkapan layar/Youtube.]](https://media.suara.com/suara-partners/dexcon/thumbs/1200x675/2023/10/10/1-edddy.png)
Soal larangan narapidana diwawancarai, Prof Eddy Hiariej turut membandingkan kasus Jessica Wongso dengan kasus bom Bali dengan terdakwa Amrozi dan Imam Samudra yang sempat memberikan keterangan saat kasusnya diangkat ke dalam film dokumenter.
"Untuk kepentingan apa? Narapidana boleh bicara ke publik, misalnya dalam perkara yang sedang disidangkan. Kita membutuhkan kesaksian dia, maka dia boleh berbicara, persidangan itu dilakukan secara online," bebernya.
"Atau misalnya seorang narapidana (seperti Amrozi dan Imam Samudra dimintai pernyataan) untuk mengungkapkan kasus yang masih tersisa. Kalau Jessica kasus apa yang masih tersisa?" imbuhnya.
Menurutnya, alasan pihak lapas menghentikan wawancara Netflix dengan Jessica Wongso karena ada persyaratan yang dilanggar.
"Ini kan berkaitan dengan sistem keamanan. Kalo toh diizinkan, maka ada persyaratan-persyaratan. Maka dugaan saya, mungkin ketika Jessica diwawancarai, dia melanggar satu dua hal persyaratan itu kemudian disetop," tutup Prof Eddy.
(Sumber: Suara.com)