Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy mengaku sangat kaget dengan reaksi netizen yang justru berbalik membela Jessica Kumala Wongso.
Menurutnya, hal itu setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul: Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso. Prof Eddy pun menganggap jika film dokumenter tentang kasus 'Kopi Sianida' Jessica Wongso ini dibuat kontroversi oleh pihak Netflix agar bisa laku di masyarakat.
Pernyataan itu diungkapkan Prof Eddy Hiariej dalam podcats yang tayang di channel Youtube Diskursus Net pada Sabtu (14/10) lalu.
"Tentunya saya kaget sama halnya juga dengan teman-teman Jaksa, kuasa hukum (Jessica Wongso) masuk pada materi perkara. Saya enggak tahu apa isi perjanjian antara Netflix dengan kuasa hukum, tapi saya kira kalau dia (Netflix) tidak berbuat demikian enggak bakalan lakulah ya (film Ice Cold), jadi sengaja dibuat kontroversi kemudian akan dinilai oleh netizen," katanya dikutip, Senin (16/10).
Dia pun menganggap jika ada upaya penggiringan opini di film dokumenter besutan Netflix. Pasalnya, Prof Eddy menyebut jika banyak netizen yang justru berubah sikap atas putusan pengadilan terhadap Jessica yang divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian I Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.
"Tapi saya pun kaget dengan komentar netizen, artinya komentar netizen itu berbanding 180 derajat ketika saya memberikan kesaksian pada tahun 2016 pada saat saya disidang tahun 2016. Kalau saya tidak salah bulan Agustus kali ya itu kan banyak mendapat pujian dari netizen," katanya.
"Sekarang padahal itu kan sidang hampir 40 kali sidang, kalau saya tidak salah, ini mereka (netizen) melihat satu setengah jam (film Ice Cold) tiba-tiba berubah arah tapi begitulah netizen kita enggak apa-apa ya," imbuhnya.
![Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej. (tangkapan layar) [Channel Youtube Diskursus Net.]](https://media.suara.com/suara-partners/dexcon/thumbs/1200x675/2023/10/16/1-prof-eddy.png)
Namun demikian, Prof Eddy mengaku khawatir jika penggiringan opini di film 'Ice Cold' tersebut justru membuat masyarakat mendiskreditkan sistem peradilan pidana di Indonesia. Padahal, kata dia kasus Jessica sudah diuji oleh 15 orang hakim mulai sejak kasus itu disidangkan di Pengadilan Negeri hingga adanya 2 kali pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
"Nah ini yang harus apa kita sadari bersama karena kita tahu bahwa kasus Jessica ini kan saya selalu mengatakan sudah diperiksa oleh 15 hakim, jadi tiga pada Pengadilan Negeri, tiga pada Pengadilan Tinggi, tiga pada Mahkamah Agung. Dia dua kali PK (Peninjauan Kembali), ya sudah 15 Hakim yang memeriksa dan no disenting opinion," katanya.
Selain itu, Prof Eddy pun mengaku hanya tertawa melihat ramainya tagar #SaveJessica yang sempat viral di media sosial setelah Netflix merilis film dokumenternya. Prof Eddy pun menganggap jika banyak netizen mudah terperdaya dengan film 'Ice Cold' tanpa menyaksikan persidangan kasus Jessica pada 2016 yang sempat ditayangkan beberapa TV swasta.
"Jadi artinya anda sekarang ngihat save Jessica ya Jadi ya?" kata host podcast tersebut.
"Oh saya ketawa ya karena mereka yang bilang tuh kan, mereka tidak mengikuti (persidangan) jadi bisa bayangkan mereka hanya melihat 1 setengah jam (film Ice Cold) terus kemudian bisa beropini, padahal dulu sidang itu kan ditayangkan oleh beberapa TV swasta dan everyday, tiap hari," katanya.