Suara.com - Jakarta, Pihak Kejaksaan Jakarta Timur akhirnya memenuhi kemauan Dewi Perssik menggunakan mobi Jaguar untuk mengantarkannya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Asep Sontani, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, permintaan Depe kabulkan demi kelancaran eksekusi penahanan dirinya. "Yang penting bagi kami, penyelesaian eksekusi sudah dilaksanakan. Teknis tidak akan kami masalahkan," jelas Asep usai berunding dengan Depe dan kuasa hukumnya.
Diakuinya, permintaan menggunakan mobil pribadi merupakan keinginan dari penyanyi dangdut asal Jember ini. "Permintaan Dewi untuk menggunakan mobil sendiri. Kalau sesuai protap harusnya pakai mobil tahanan," lanjutnya.
Namun demikian pihak kejaksaan tetap menyuruh salah satu pegawai kejaksaan ada di dalam mobil Jaguar berwarna hitam bernomor polisi B 1521 GAF, demi memastikan Depe tidak melarikan diri.
"Di dalam mobil itu ada jaksa, tim eksekutor juga, yang mendampingi Dewi menuju ke rutan," jelasnya.