Jaksa Bacakan Tuntutan Kepada AQJ 18 Juni

Tomi Tresnady

Rabu, 04 Juni 2014 | 15:23 WIB
Jaksa Bacakan Tuntutan Kepada AQJ 18 Juni
Maia Estianty saat mendampingi AQJ jalani persidangan di PN Jakarta Timur, 16 April 2014. (suara.com/Ismail)

Suara.com - Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang atas terdakwa AQJ akan memasuki agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 18 Juni 2014.

Kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro mengatakan pihaknya berharap jaksa mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Termasuk pertimbangkan UU no 3 tahun 1997, UU no 23 tahun 2002, dan UU no 11 tahun 2012, sebagaimana pernah disampaikan  perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ketika bersaksi di persidangan.

"Yang memutuskan itu kan jaksa. Kami berharap tuntutan sesuai Undang-Undang Peradilan Anak," kata Lydia ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (4/6/2014)

Ketua Satgas Perlindungan Anak KPAI, M Ihsan,  dalam kesaksiannya di depan majelis hakim pernah mengatakan, dari semua regulasi yang ada,  penyeselesaian kasus mengutamakan perlindungan terhadap anak itu sendiri.

"Ada ketentuan hukum yang menegaskan menarik keluar kasus anak. Ya, ancamannya di bawah hukum," ujar Ihsan.

Untuk itu, Ihsan yakin AQJ masih bisa ditarik keluar dari proses hukum pidana meskipun penerapan diversi atau perdamaian ada di UU no 11 tahun 2012. UU tersebut sudah disahkan DPR tapi belum diberlakukan.

"Sebetulnya dengan undang-undang lama tetap bisa dilakukan diversi. Hakim hanya meminta pendapat ahli untuk menjadikan dasar putusan," ucap Ihsan.

Sekadar mengingatkan, AQJ didakwa pasal 310 ayat 4,  pasal 310 ayat ke 2 dan 3, dan pasal 310 ayat 1. Semua diatur di dalam Undang-Undang no 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Jika diakomulasikan, AQJ terancam hukuman 6 tahun penjara. Mengingat usia AQJ masih 13 tahun, hukuman dipotong separuh menjadi 3 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Maia Estianty Menghindar Bertemu Ahmad Dhani di Sidang AQJ?

Maia Estianty Menghindar Bertemu Ahmad Dhani di Sidang AQJ?

Entertainment | Rabu, 04 Juni 2014 | 13:09 WIB

Dijemput Prabowo, Ahmad Dhani Mangkir di Sidang AQJ

Dijemput Prabowo, Ahmad Dhani Mangkir di Sidang AQJ

Entertainment | Rabu, 04 Juni 2014 | 12:54 WIB

Bisnis Artis: Ahmad Dhani Hingga Syahrini Buka Usaha Karaoke

Bisnis Artis: Ahmad Dhani Hingga Syahrini Buka Usaha Karaoke

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2014 | 11:42 WIB

Farhat Abbas Harap Sikap Maaf Tujuh Keluarga Korban Dimiliki Ahmad Dhani

Farhat Abbas Harap Sikap Maaf Tujuh Keluarga Korban Dimiliki Ahmad Dhani

Entertainment | Rabu, 28 Mei 2014 | 20:09 WIB

Ahmad Dhani: AQJ Berhak Rayakan Ultah Ayahnya

Ahmad Dhani: AQJ Berhak Rayakan Ultah Ayahnya

Entertainment | Senin, 26 Mei 2014 | 17:05 WIB

Terkini

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

65 Persen Mobil di Jateng Masih Pakai BBM, BYD Dorong Peralihan ke Kendaraan Energi Baru

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:05 WIB

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:49 WIB

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:38 WIB

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:36 WIB

Bukan Cuma Murah, 5 HP Xiaomi Ini Cocok untuk Dipakai Jangka Panjang

Bukan Cuma Murah, 5 HP Xiaomi Ini Cocok untuk Dipakai Jangka Panjang

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Bangkai Kapal Terbalik, Lorong Tertutup Jadi Kendala Tim SAR Cari Korban Virgo

Bangkai Kapal Terbalik, Lorong Tertutup Jadi Kendala Tim SAR Cari Korban Virgo

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:35 WIB

×