Hukuman Penjara Bagi Nikita Mirzani Belum Jelas

Tomi Tresnady

Senin, 07 Juli 2014 | 18:31 WIB
Hukuman Penjara Bagi Nikita Mirzani Belum Jelas
Model Nikita Mirzani. (suara.com/Yazir Farouk)

Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani tidak jelas nasibnya akan dipenjara atau tidak terkait kasus penganiayaan terhadap Olivia Mae Sandi di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Pasalnya, pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan belum juga menerima salinan eksekusi dari Mahkamah Agung.

"Kita belum terima vonis dari MA, jadi sampai sekarang kita belum bisa lakukan tindakan apapun," kata Candra yang menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri  Jakarta Selatan, di kantornya di Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2014).

Candra menambahkan, pihaknya pernah berkomunikasi dengan pejabat berwenang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mereka juga belum ada vonis atas nama bersangkutan (Nikita Mirzani)," lanjut Candra.

Seperti diketahui, Nikita mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menerima dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.

Namun, banding itu justru malapetaka bagi perempuan yang tengah hamil anak kedua ini. Dia malah mendapat tambahan hukuman 5 bulan penjara dari PT.

Masih belum terima dengan putusan PT, istri dari Sajad Ukra ini lalu ajukan banding ke MA. MA justru menguatkan putusan PT untuk menghukum Nikita dengan kurungan 5 bulan Penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Siapkan Nama Arab untuk Bayinya

Nikita Mirzani Siapkan Nama Arab untuk Bayinya

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2014 | 10:45 WIB

Hamil, Nikita Mirzani Ngidam Dibelikan Mobil Ferrari

Hamil, Nikita Mirzani Ngidam Dibelikan Mobil Ferrari

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2014 | 10:25 WIB

Nikita Mirzani Belum Berencana Cabut Gugatan Cerai

Nikita Mirzani Belum Berencana Cabut Gugatan Cerai

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2014 | 18:00 WIB

Kehilangan Rp50 Juta, Nikita Mirzani Lapor Ke Mabes Polri

Kehilangan Rp50 Juta, Nikita Mirzani Lapor Ke Mabes Polri

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2014 | 17:13 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:19 WIB

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×