AQJ Bebas, Ahmad Dhani dan Maia Diminta Rujuk

Madinah

Rabu, 16 Juli 2014 | 20:45 WIB
AQJ Bebas, Ahmad Dhani dan Maia Diminta Rujuk
Ahmad Dhani mengikuti Deklarasi Gerakan Muda (Gema) untuk Indonesia di Rumah Polonia Jalan Cipinang Cempedak Jakarta, Rabu (21/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Kedua orangtua AQJ, musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty beserta kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro langsung memberikan keterangan kepada media usai sidang vonis AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Rabu (16/7/2014). Sesi wawancara berlangsung di depan ruang sidang anak.

Sebelum wawancara dimulai, terdengar suara dari arah pengunjung sidang. Setengah  berteriak, seorang ibu berkerudung meminta Dhani dan Maia bersatu lagi. "Ayo Dhani kapan rujuk sama Maia," katanya.

Tak jelas apakah Dhani maupun Maia mendengar teriakan si ibu tadi atau tidak. Tak digubris, si ibu kemudian berusaha merangsek kerumunan wartawan. Dia juga sibuk mengambil gambar Dhani dan Maia dengan kamera dari ponselnya.

Momen menarik juga terjadi saat hakim ketua Petrianti membacakan putusan di ruang sidang. Petrianti sempat menyinggung keinginan AQJ agar ayah dan ibunya rujuk.

"Saksi (Maia) tidak tahu terdakwa (AQJ) sudah bisa mengemudikan mobil karena sudah 7 tahun berpisah dan jarang bertemu. Terdakwa pernah bercerita kepada saksi ingin kedua orangtuanya bersatu kembali," kata Petrianti.

Berbagai respon muncul setelah ucapan hakim ketua. Sempat terdengar suara-suara berbisik yang meledek Maia. "Cie..cie," kata seorang pengunjung. Digoda begitu, Maia dan Dhani hanya terdiam.

AQJ divonis bebas atas pertimbangan pendekatan restorative justice atau keadilan restorasi yang memungkinkan melakukan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Hakim memerintahkan AQJ dikembalikan kepada orangtua tanpa dikenakan hukuman pidana.

Namun, AQJ dinyatakan terbukti secara sah melanggar pasal 310 ayat 4, 310 ayat 2 dan 3, dan 310 ayat 1 Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dengan kata lain, semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah terpenuhi.

Sebelumnya, AQJ dituntut satu tahun hukuman penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Bebas, AQJ: Maaf Kalau Saya Bersalah

Divonis Bebas, AQJ: Maaf Kalau Saya Bersalah

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2014 | 19:47 WIB

Jika Prabowo Kalah, Ahmad Dhani Ogah Pajang Foto Jokowi

Jika Prabowo Kalah, Ahmad Dhani Ogah Pajang Foto Jokowi

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2014 | 18:00 WIB

AQJ Bebas, Ahmad Dhani Gelar Syukuran

AQJ Bebas, Ahmad Dhani Gelar Syukuran

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2014 | 17:30 WIB

Ahmad Dhani: Vonis Bebas AQJ Bukan Akal-akalan

Ahmad Dhani: Vonis Bebas AQJ Bukan Akal-akalan

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2014 | 16:45 WIB

Ahmad Dhani dan Al Tertidur di Sidang Putusan AQJ

Ahmad Dhani dan Al Tertidur di Sidang Putusan AQJ

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2014 | 16:24 WIB

Terkini

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB