AQJ Bebas, Ahmad Dhani dan Maia Diminta Rujuk

Madinah

Rabu, 16 Juli 2014 | 20:45 WIB
AQJ Bebas, Ahmad Dhani dan Maia Diminta Rujuk
Ahmad Dhani mengikuti Deklarasi Gerakan Muda (Gema) untuk Indonesia di Rumah Polonia Jalan Cipinang Cempedak Jakarta, Rabu (21/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Kedua orangtua AQJ, musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty beserta kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro langsung memberikan keterangan kepada media usai sidang vonis AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Rabu (16/7/2014). Sesi wawancara berlangsung di depan ruang sidang anak.

Sebelum wawancara dimulai, terdengar suara dari arah pengunjung sidang. Setengah  berteriak, seorang ibu berkerudung meminta Dhani dan Maia bersatu lagi. "Ayo Dhani kapan rujuk sama Maia," katanya.

Tak jelas apakah Dhani maupun Maia mendengar teriakan si ibu tadi atau tidak. Tak digubris, si ibu kemudian berusaha merangsek kerumunan wartawan. Dia juga sibuk mengambil gambar Dhani dan Maia dengan kamera dari ponselnya.

Momen menarik juga terjadi saat hakim ketua Petrianti membacakan putusan di ruang sidang. Petrianti sempat menyinggung keinginan AQJ agar ayah dan ibunya rujuk.

"Saksi (Maia) tidak tahu terdakwa (AQJ) sudah bisa mengemudikan mobil karena sudah 7 tahun berpisah dan jarang bertemu. Terdakwa pernah bercerita kepada saksi ingin kedua orangtuanya bersatu kembali," kata Petrianti.

Berbagai respon muncul setelah ucapan hakim ketua. Sempat terdengar suara-suara berbisik yang meledek Maia. "Cie..cie," kata seorang pengunjung. Digoda begitu, Maia dan Dhani hanya terdiam.

AQJ divonis bebas atas pertimbangan pendekatan restorative justice atau keadilan restorasi yang memungkinkan melakukan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Hakim memerintahkan AQJ dikembalikan kepada orangtua tanpa dikenakan hukuman pidana.

Namun, AQJ dinyatakan terbukti secara sah melanggar pasal 310 ayat 4, 310 ayat 2 dan 3, dan 310 ayat 1 Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dengan kata lain, semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah terpenuhi.

Sebelumnya, AQJ dituntut satu tahun hukuman penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Bebas, AQJ: Maaf Kalau Saya Bersalah

Divonis Bebas, AQJ: Maaf Kalau Saya Bersalah

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2014 | 19:47 WIB

Jika Prabowo Kalah, Ahmad Dhani Ogah Pajang Foto Jokowi

Jika Prabowo Kalah, Ahmad Dhani Ogah Pajang Foto Jokowi

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2014 | 18:00 WIB

AQJ Bebas, Ahmad Dhani Gelar Syukuran

AQJ Bebas, Ahmad Dhani Gelar Syukuran

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2014 | 17:30 WIB

Ahmad Dhani: Vonis Bebas AQJ Bukan Akal-akalan

Ahmad Dhani: Vonis Bebas AQJ Bukan Akal-akalan

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2014 | 16:45 WIB

Ahmad Dhani dan Al Tertidur di Sidang Putusan AQJ

Ahmad Dhani dan Al Tertidur di Sidang Putusan AQJ

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2014 | 16:24 WIB

Terkini

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:08 WIB

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 10:00 WIB

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:50 WIB

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:49 WIB

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 09:40 WIB

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:10 WIB

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:04 WIB

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 08:58 WIB

×