Suara.com - Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Andriko Saputra memastikan kliennya tak akan mempermasalahkan hak asuh anak menyusul gugatan cerai yang didaftarkan sang istrinya, artis Tessa Kaunang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hak asuh anak tetap akan diberikan ke Tessa. Sandy tidak akan mempermasalahkannya, termasuk soal harta gono-gini," kata Andriko dihubungi wartawan, Rabu (20/8/2014).
Ditambahkan Andriko, mereka sepakat berpisah baik-baik. Sebelum mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juli lalu, Tessa telah membicarakan keinginan itu kepada Sandy.
"Dalam kesepakatannya, Tessa juga mempersilahkan klien saya (Sandy Tumiwa) datang kapan saja menemui anak-anaknya. Karena bagaimanapun juga Sandy adalah ayahnya," ucap dia.
Sebelumnya, Tessa juga memastikan bakal mendapat hak asuh anak dari majelis hakim jika memang pengadilan memutus perkara mereka kelak. "Kalo menurut hukum anak yang masih di bawah umur harus tinggal sama ibunya kan," ucap Tessa beberapa waktu lalu.
Tessa dan Sandy pernah mengungkapkan jika rumah tangganya tak harmonis lagi. Kisruh terjadi setelah Sandy memutuskan menjadi mualaf.