Suara.com - Presenter sekaligus aktor Raffi Ahmad telah mendaftarkan permohonan nikah di KUA Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berkas permohonan Raffi terdaftar dengan nomor regitrasi No. 850/1R/2014.
"Hari ini yang datang pihak utusan dari Raffi. Saya nggak tahu keluarga atau apa," ungkap TB. Zamroni, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Kebayoran Baru, ditemui di kantornya, Senin (15/9/2014)
Perwakilan Raffi menyerahkan dokumen syarat pernikahan sesuai ketentuan Kementerian Agama No. 11 tahun 2007. Diantaranya adalah KTP, pengantar N1 dan N2 dari kelurahan, kartu keluarga, pernyataan belum menikah serta rekomendasi dari KUA masing-masing sesuai dengan KTP atau domisili.
Diberitakan sebelumnya, Raffi dan Nagita Slavina akan melangsungkan pernikahan mereka pada 17 Oktober mendatang. Usai akad nikah, mereka akan menggelar resepsi pernikahan pada 19 Oktober di Jakarta dengan menyebar 3000 undangan. Setelah itu, Raffi dan Gigi-begitu Nagita biasa disapa, akan menghelat resepsi kedua mereka di Pulau Bali 25 Oktober mendatang.