Suara.com - Hampir 3 bulan pelawak sekaligus tersangka kasus narkoba Kabul Basuki alias Tessy menghuni panti rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Selama tinggal di sana, Tessy sering mengeluh ingin pulang ke rumah.
"Permintaan beliau cuma satu, dia mau pulang. Itu saja sih yang belum bisa dikabulin," kata kuasa hukum Tessy, Taufik Husni saat dihubungi, Senin (2/2/2015).
Kepada Tessy, Taufik menjelaskan mengapa dia belum diperbolehkan pulang. Namun, Tessy terus merengek agar dizinkan pulang ke rumah.
"Terus saya bilang 'sabar dulu lah mas, kita ikuti saja hukum yang berlaku'. Karena nggak bisa pulang, Mas Tessy jadi sering murung dan merenung," katanya lagi.
Tessy ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di rumahnya di Kampung Rawa Bugel, Bekasi, pada 23 Oktober lalu. Dia dibekuk bersama barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1,6 gram
Sebelum dibawa ke Mabes Polri, Tessy sempat meminta izin kepada petugas untuk ke kamar mandi. Di toilet dia berusaha bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih kloset. Petugas langsung melarikan Tessy ke RS.