Farhat Abbas Ajak Regina Kunjungi Terpidana Mati Narkoba

Madinah Suara.Com
Senin, 09 Maret 2015 | 18:11 WIB
Farhat Abbas Ajak Regina Kunjungi Terpidana Mati Narkoba
Farhat Abbas dan Regina di Nusakambangan. (dok. pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kontroversial Farhat Abbas menyambangi terpidana mati kasus narkoba Silvester Nwaolise alias Mustofa di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (9/3/2015). Selain keluarga terpidana dan tim pengacara, Reggina, kekasih Farhat juga terlihat ikut dalam rombongan.  

Kebersamaan Farhat dan Reggina di Nusakambangan dilihat dari dua lembar foto yang dikirimkan Farhat ke email Suara.com. Di foto itu, mantan suami Nia Daniaty itu tampak berfoto bareng beberapa orang, termasuk seorang polisi wanita dan petugas LP. 

 "Iya, tadi saya ngajak Regina juga. Tadi dia ketemu sama keluarganya (Silverster) saja," kata Farhat dihubungi suara.com.

"(Regina) Di ruang tamu. Di ruang pengunjung. Kan, di sana Kalapasnya ada juga ibu-ibu. Sayangnya saya tidak bisa motret di sana (karena hape tidak boleh di bawa masuk ke dalam)," lanjutnya. 

Farhat punya alasan sendiri mengajak Regina dalam kunjungannya ke sana. Regina, kata Farhat, hanya ingin melihat situasi di Nusakabangan. "Katanya (Regina) pengen juga lihat, pengin tahu situasi Nusakambangan. Itu kan pulau legendaris Indonesia. Anak TK saja tadi ada juga yang ke sana lihat pelabuhan. Saya kaget juga tadi (lihat anak-anak)," ujarnya lagi.  

 Diberitakan sebelumnya, Tim pengacara terpidana mati Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, Senin (9/3/2015), datang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Hari ini, tim pengacara datang menjenguk Silvester. Selain itu, keluarganya juga, semuanya," kata Farhat Abbas, salah satu pengacara, saat dihubungi suara.com.

Farhat mengatakan tujuan dari kedatangan tim pengacara dan keluarga terpidana ke Nusakambangan selain menjenguk Silvester, juga untuk memberitahu kepada petugas di lembaga pemasyarakatan bahwa proses hukum untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati sedang ditempuh.  

 
 
 
 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI