'Kicauan' Farhat Masuk Kategori Penghasutan

Madinah, Yazir Farouk

Kamis, 09 April 2015 | 13:59 WIB
'Kicauan' Farhat Masuk Kategori Penghasutan
Pengacara Farhat Abbas. (suara.com/Ismail)

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas. Hari ini Kamis (9/4/2015) penyidik kembali memanggil seorang saksi. 

"Diantaranya ada dari ahli bahasa dan ahli IT dari Depkominfo," kata Ramdan ditemui di Polda Metro Jaya.

Saksi ahli bahasa, kata Ramdhan, menyatakan kicauan Farhat di Twitter soal Dhani masuk kategori  penghasutan.

"Kalau dari ahli IT menyatakan bahwa akun yang berkicau itu benar milik Farhat," ujar dia.

Hari ini Ramdan kembali membawa seorang saksi bernama Herdin. Penambahan saksi, kata dia, sesuai petunjuk kejaksaan agar perkara tersebut bisa segera lengkap atau P21.

"Dengan penambahan saksi ini, mudah-mudahan satu minggu ini sudah P21 setelah dilimpahkan ke kejaksaan. Ancaman untuk Farhat 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," katanya menjelaskan.

Farhat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Dhani merasa dilecehkan lewat berbagai kicauan Farhat di Twitter. Salah satu 'serangan' Farhat terkait kecelakaan putra Dhani, Abdul Qadir Zaelani alias Dul. Bos Republik Cinta Manajemen itu melaporkan Farhat pada Desember 2013.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Farhat Vs Dhani, Penyidik Periksa Saksi Lagi

Kasus Farhat Vs Dhani, Penyidik Periksa Saksi Lagi

Entertainment | Kamis, 09 April 2015 | 13:33 WIB

Kasus Ahmad Dhani vs Farhat Abbas Masih Berlanjut

Kasus Ahmad Dhani vs Farhat Abbas Masih Berlanjut

Entertainment | Kamis, 09 April 2015 | 11:07 WIB

Ini Video yang Bikin Farhat Sakit Hati ke Olga

Ini Video yang Bikin Farhat Sakit Hati ke Olga

Entertainment | Senin, 06 April 2015 | 18:11 WIB

Setelah Olga, Farhat Abbas Cibir Ustadz

Setelah Olga, Farhat Abbas Cibir Ustadz

Entertainment | Rabu, 01 April 2015 | 14:14 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×