Artis TM dan SB Diharapkan Bersaksi untuk Meringankan RA

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Kamis, 08 Oktober 2015 | 19:47 WIB
Artis TM dan SB Diharapkan Bersaksi untuk Meringankan RA
RA, mucikari artis AA ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015). [suara.com]

Suara.com - Kuasa hukum RA, terdakwa kasus prostitusi online, Pieter Ell kecewa karena artis TM dan SB akhirnya tak dijadikan sebagai saksi dalam persidangan kliennya. Pada sidang sebelumnya, majelis hakim menilai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cukup.

Menurut Pieter, harusnya TM dan SB yang disebut-sebut sebagai artis Tyas Mirasih dan Shinta Bachir, diperlakukan sama seperti AA (Amel Alvi). Majelis hakim sebelumnya sampai mengeluarkan ketetapan untuk memerintahkan jaksa menghadirkan AA.

"Pasal 224 KUHP itu menegaskan kalo ada saksi yang mangkir ada ancaman hukumannya 9 bulan," kata Pieter ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).

Pieter menegaskan nama TM ada di dalam dakwaan jaksa terhadap kliennya. Sehinga menurut dia, kesaksian kedua artis tersebut sangat diperlukan.

"Kami akan hadirkan pertanyaan yang meringankan (RA), tapi mereka nggak datang kemarin. Misal, 'Apakah mereka dipaksa mengerjakan itu?' Itu pertanyaan kunci yang harus dijawab sama saksi," ujarnya menjelaskan.

RA dan AA ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei lalu. Pada penangkapan itu, RA diduga kuat tengah menjual artis AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.

Setelah itu, Pieter Ell sempat memperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang didalamnya ada nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Prostitusi, Artis dan Ustadz Jadi Saksi Meringankan RA

Kasus Prostitusi, Artis dan Ustadz Jadi Saksi Meringankan RA

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2015 | 17:04 WIB

Artis TM dan SB Mangkir Lagi di Sidang Prostitusi

Artis TM dan SB Mangkir Lagi di Sidang Prostitusi

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 19:03 WIB

Artis TM dan SB Wajib Hadir di Sidang Prostitusi Hari Ini

Artis TM dan SB Wajib Hadir di Sidang Prostitusi Hari Ini

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2015 | 15:56 WIB

Kepada Hakim, Artis AA Ngaku Jual Diri

Kepada Hakim, Artis AA Ngaku Jual Diri

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 19:02 WIB

Artis PSK AA Akui Barang Bukti Pakaian Dalam Miliknya

Artis PSK AA Akui Barang Bukti Pakaian Dalam Miliknya

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:44 WIB

Pakai Cadar, Artis PSK AA Muncul di Pengadilan

Pakai Cadar, Artis PSK AA Muncul di Pengadilan

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 13:46 WIB

Artis PSK AA Dipastikan Dijemput Jaksa Hari Ini

Artis PSK AA Dipastikan Dijemput Jaksa Hari Ini

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2015 | 13:05 WIB

Disogok Saksi Artis, Pengacara RA Ditawari Uang Ratusan Juta

Disogok Saksi Artis, Pengacara RA Ditawari Uang Ratusan Juta

Entertainment | Selasa, 22 September 2015 | 20:42 WIB

Mangkir Sidang Mucikari RA, Artis AA Diancam Dijemput Paksa

Mangkir Sidang Mucikari RA, Artis AA Diancam Dijemput Paksa

Entertainment | Selasa, 22 September 2015 | 19:10 WIB

Tyas Mirasih dan Shinta Bachir Jadi Saksi Sidang Mucikari RA?

Tyas Mirasih dan Shinta Bachir Jadi Saksi Sidang Mucikari RA?

Entertainment | Selasa, 22 September 2015 | 16:47 WIB

Terkini

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 07:05 WIB

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:40 WIB

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:25 WIB

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

×